This study aims to analyze the effect of education level and provincial minimum wage (UMP) on employment opportunities in Indonesia. The research employs a quantitative approach using panel data from 34 provinces, sourced from the Central Bureau of Statistics and the Ministry of Manpower for the period 2019–2024. In this study, employment opportunities are treated as the dependent variable, while education level and UMP serve as the independent variables. Data analysis is conducted using a panel data regression model, with the Fixed Effect Model selected as the best fit. The results show that education level has a significant positive effect on employment opportunities, while the UMP does not have a statistically significant partial effect. These findings suggest that improving education can be an effective strategy to promote job creation. Conversely, adjustments to the minimum wage do not automatically influence the level of employment opportunities Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak tingkat pendidikan dan upah minimum provinsi terhadap peluang kerja di Indonesia. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data panel dari 34 provinsi yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik dan Kementerian Ketenagakerjaan selama periode 2019 hingga 2024. Dalam analisis ini, variabel dependen adalah kesempatan kerja, sementara tingkat pendidikan dan upah minimum provinsi (UMP) ditetapkan sebagai variabel independen. Pengolahan data dilakukan dengan metode regresi data panel, di mana model Fixed Effect dipilih sebagai model terbaik. Hasil analisis menunjukkan bahwa tingkat pendidikan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan kesempatan kerja. Sebaliknya, variabel UMP secara parsial tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Temuan ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan dapat menjadi kunci dalam memperluas akses terhadap lapangan kerja, sedangkan penyesuaian UMP tidak secara langsung berdampak pada peningkatan kesempatan kerja