Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora

PENYELESAIAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN KREDIT JAMINAN FIDUSIA DI BADAN PERKREDITAN RAKYAT BANK KREDIT KECAMATAN (BPR BKK) KARANGMALANG SRAGEN (PERSERODA) Agde Nova Wulan Kencana; Yudhi Widyo Armono; Fatma Ayu Jati Putri
Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora Vol. 3 No. 9: Juli 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk tanggungjawab debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di BPR BKK Karangmalang Sragen (Perseroda) dan untuk mengetahui penyelesaian debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di BPR BKK Karangmalang Sragen (Perseroda). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empris. Dengan menggunakan pendekatan undang-undang. Data yang digunakan menggunakan data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Tanggung jawab debitur wanprestasi pada perjanjian kredit dengan jaminan fidusia yaitu pemberi fidusia wajib menyerahkan benda yang objek jaminan fidusia dalam rangka pelaksanakan eksekusi jaminan fidusia. Kedua, upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pihak BPR BKK Karangmalang Sragen (Perseroda) terhadap kredit bermasalah dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu Negosiasi dan Litigasi. Bentuk Negosiasi penyelamatan kredit bermasalah dapat ditempuh sebagai berikut: Penjadwalan kembali; Mengubah persyaratan. Kapitalisasi bunga, yakni dengan cara bunga dijadikan sebagai hutang pokok; Penundaan pembayaran bunga sampai waktu tertentu, maksudnya bunga yang dapat ditunda pembayaraannya sedangkan pokok pinjaman harus tetap di bayar; Penurunan suku bunga agar meringankan debitur; Pembebasan bunga diberikan kepada debitur yang tidak mampu lagi membayar kredit, akan tetapi wajib bagi debitur membayar pokok pinjamaan sampai lunas; Penataan Kembali. Sedangkan Penyelesaian secara Litigasi, dengan dua cara, yaitu Mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri atau permohonan ekskusi grosse akta dan Penyelesaian melalui Panitia Urusan Piutang Negara bagi Kredit yang menyangkut kekayaan Negara
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA ALIH DAYA PT. SEJAHTERA UTAMA SOLO Diana Oktaviani; Fatma Ayu Jati Putri
Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora Vol. 3 No. 10: Agustus 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan bagi pekerja alih daya di PT. Sejahtera Utama Solo. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara sedangkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi kepustakaan. Kesimpulan dari penilitian ini adalah: pertama, upaya perlindungan bagi pekerja alih daya (outsourcing) di PT. Sejahtera Utama Solo Terkait Dengan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, PT. Sejahtera Utama mengambil langkah-langkah sebagai berikut: Melakukan intervensi dalam hubungan kerja guna meminimalisir perselisihan hubungan industrial. Mengawasi dan mengambil tindakan yang tegas terhadap segala bentuk eksploitasi pekerja/buruh outsourcing; Mengawasi penerapan norma kerja dan norma K3 dalam praktik outsourcing; Menciptakan keteraturan dalam bisnis outsourcing, dengan mematuhi ketentuan dan syarat-syarat outsourcing sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (6) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan