Penguatan ekosistem industri halal di Indonesia sangat penting mengingat mayoritas penduduknya adalah Muslim. Kabupaten Enrekang, sebagai salah satu wilayah dengan penduduk mayoritas muslim, berupaya memenuhi kebutuhan produk halal melalui sertifikasi UMKM. Untuk mempercepat proses ini, Halal Center Universitas Muhammadiyah Enrekang menyelenggarakan pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) pada 23-25 Juni 2024. Program ini bertujuan untuk mencetak tenaga pendamping halal yang kompeten, yang akan membantu UMKM dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Pelatihan ini menggunakan metode Service Learning, yang menggabungkan teori dan praktik secara langsung. Peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, pengurus Muhammadiyah, dan masyarakat umum, mengikuti pelatihan secara hibrida, dengan sesi tatap muka di Aula Kampus I Universitas Muhammadiyah Enrekang dan pembelajaran daring. Materi pelatihan mencakup regulasi jaminan produk halal, verifikasi, dan digitalisasi proses pendampingan. Untuk mengukur efektivitas pelatihan, dilakukan pre-test dan post-test. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terhadap proses sertifikasi halal, dengan rata-rata nilai pre-test 49,95 yang meningkat menjadi 93,97 pada post-test, mencerminkan peningkatan sebesar 88,13%. Dengan keberhasilan pelatihan ini, dihasilkan pendamping proses produk halal yang tersertifikasi. Tenaga pendamping proses produk halal diharapkan dapat mendukung UMKM di Kabupaten Enrekang dalam mempercepat sertifikasi halal, sehingga memperkuat ekosistem halal lokal. Program ini berkontribusi pada pengembangan industri halal Indonesia secara keseluruhan dan mendukung upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, sesuai dengan implementasi UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.