Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor ekonomi dan sosial terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung pada tahun 2023. Variabel independen yang dikaji meliputi Upah Minimum Provinsi (UMP), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pertumbuhan Ekonomi, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda untuk mengidentifikasi dan mengukur pengaruh simultan variabel-variabel tersebut terhadap tingkat kemiskinan sebagai variabel dependen. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung dan instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMP, IPM, dan Pertumbuhan Ekonomi berpengaruh signifikan terhadap tingkat kemiskinan, sedangkan TPT tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Temuan ini memberikan wawasan penting mengenai determinan kemiskinan di Provinsi Lampung dan dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan upah minimum, pengembangan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan ekonomi daerah