Adnasohn Aqilla Respati
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Terhadap Pedagang Kaki Lima Pada Lingkungan UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu Hanif Fil’Awalin; Mochammad Ferdinan Adzhani; Bariq Raditya; Hasan Yusuf; Ali Arva Prabangkara; Adnasohn Aqilla Respati; Mulyadi Mulyadi
Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Vol. 1 No. 2 (2023): Juni : Jurnal Publikasi Ilmu Hukum
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/deposisi.v1i2.531

Abstract

Street vendors are the dominant informal economic activity in urban areas. These street vendors are a form of scale economic activity that can produce and or distribute goods and services. Goods sold on roadside and in city centres that are busy with visitors provide necessities for the lower middle class, but it is not uncommon for people from the upper middle class to buy wares from street vendors. The purpose of writing this research is to. This study uses a normative juridical method. The results showed that the street vendors in the UPN Veteran Jakarta environment had filled the sidewalks on the road in front of the UPN Veteran Jakarta campus. Which is where the road or sidewalk should be used by pedestrians so that it is difficult for pedestrians to pass through the road because the road is narrow and there are many vehicles passing by. Thus, it can be concluded that the existence of street vendors, especially those selling in the UPN Veteran Jakarta Campus Pondok Labu environment, clearly violates laws and regulations. This is because the stalls used by street vendors for selling use roads and sidewalks which can disrupt traffic order and deprive pedestrians of their rights. Apart from that, this also damages the beauty of the city's spatial planning which causes the locations where street vendors sell their goods to look shabby and dirty.
ANALISIS LEGALITAS SENGKETA BATAS LAUT ANTARA INDONESIA DAN MALAYSIA: PERSPEKTIF HUKUM LAUT Mohammad Haikal Rasyid; Ghina Rhoudotul Jannah; Vinka Arzetta Fiana; Adnasohn Aqilla Respati; Irwan Triadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v3i11.3382

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk menyelidiki dan mengevaluasi landasan hukum yang mendasari klaim kedua negara terhadap wilayah perairan yang bersengketa. Analisis yang mendalam tentang legalitas sengketa memungkinkan identifikasi titik-titik kesamaan dan perbedaan antara klaim kedua negara. Hal ini dapat menjadi dasar bagi negosiasi damai yang konstruktif untuk menyelesaikan sengketa tanpa harus melibatkan konflik bersenjata atau tindakan yang merugikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis-Normatif dengan melakukan penelitian yang bersumber dari kepustakaan dan dari hasil putusan yang dihubungkan dengan Undang-Undang atau biasa disebut dengan penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan – bahan sekunder belaka. Hasil penelitian ini adalah Pentingnya membangun perbatasan maritim dengan negara tetangga, terutama terkait penegakan kedaulatan, pengelolaan sumber daya alam, pertumbuhan ekonomi kelautan, dan pencegahan konflik perbatasan maritim, juga disoroti. Meskipun Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat kerangka hukum dalam mengelola batas-batas maritimnya, masih ada tantangan dalam menegakkan hukum dan peraturannya, termasuk penangkapan ikan ilegal, perdagangan narkoba, dan pembajakan. Penulis ingin memberikan penjelasan mendetail tentang latar belakang historis dan geografis dari sengketa batas laut antara Indonesia dan Malaysia. Ini termasuk penjelasan mengenai klaim-klaim yang diajukan oleh kedua negara serta menganalisis sengketa ini dari perspektif hukum laut internasional, khususnya berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).