Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD Melalui Penyebarluasan/Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum Rikardo, Ofis; Ofis Rikardo
Abdi Bhara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2024): Abdi Bhara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/xmj97306

Abstract

Dalam melaksanakan Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah memerlukan insturen hukum berupa peraturan daerah. Pemerintahan Daerah dapat menuangkan kekhasan daerahnya dan kebutuhan daerahnya melalui suatu peraturan daerah. Keberadaan Peraturan Daerah Provinsi untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat perihal kota yang terbit, tentram, nyaman bersih dan indah. Walau demikian, perda ketertiban umum (Perda Ketertiban Umum) untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat perihal kota tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah. Walaupun demikian , perda ketertiban umum tidak berarti tanpa penolakan. Di sipil menolak keberadaan Perda Ketertiban Umum, ihwal ini karena Perda Ketertiban Umum sarat dengan nuasa pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam upaya menegakan Perda melakukan perubahan terhadap peraturan daerah ini terlebih perubahan dan perkembangan tata nilai kehidupan, bermasyarakat warga kota Jakarta.