Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLIKASI POLITIK HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP PRODUK HUKUM KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA (TUN): Politik Hukum PTUN Suardi, Ilham; Muchtar, Andhyka
Jurnal Pilar Keadilan Vol. 4 No. 1 (2024): Pilar Keadilan
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59635/jpk.v3i3.341

Abstract

Reformasi terhadap sistem Peradilan TUN di Indonesia ditandai dengan perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentag PTUN. Perubahan pertama dilakukan melalui penetapan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN. Selanjutnya melalui penetapan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN. Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN pada prinsipnya merupakan akibat dari amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Perubahan dimaksud dalam rangka memperkuat prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya dalam menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan Keadilan. Sehubungan dengan latar belakang di atas, maka penulis bermaksud mengkaji mengenai Politik Hukum Peradilan Tata Usaha Negara. Berdasarkan keadaan diatas yang telah dikemukakan, ditemukan permasalahan mengenai bagaimana keberadaan politik hukum peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dan Implikasi pengawasan yudisial terhadap produk hukum yang berbentuk keputusan Tata Usaha Negara (TUN). Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan statue approach, dan conseptual approach, dan hasil penelitian menunjukan sisten ketatanegaraan di Indonesia, reasonable apabila dilakukan perubahan terhadap UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 dengan dihapuskannya dualisme dalam kekuasaan kehakiman, menjadi satu atap di bawah kekuasaan Mahkamah Agung RI, diperketatnya persyaratan menjadi Hakim, pengaturan yang lebih jelas mengenai pemberhentian Hakim, pengawasan terhadap Hakim di lingkungan Peradilan TUN yang dilakukan secara internal oleh Mahkamah Agung dan pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial, implikasi pengawasan Pengadilan administrasi negara (PTUN) adalah selain sebagai salah satu ciri 2 negara hukum modern, juga memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta aparatur pemerintahan itu sendiri karena Pengadilan administrasi (PTUN) melakukan kontrol yuridis terhadap perbuatan hukum publik badan atau pejabat administrasi negara. Kaitannya dengan prinsip-prinsip dalam good governance pada dasarnya menjadi pedoman bagi pejabat administrasi negara dalam melaksanakan urusan pemerintahan yaitu mencegah terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), menciptakan birokrasi yang seakin baik, tranparan, dan effesien.
Ironi Kebijakan Penanaman Modal Asing Yang Tak Kunjung Mendistribusikan Kesejahteraan Sosial Rochman, Arif; Suardi, Ilham; Habeahan, Rasman
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 9, No 6 (2022)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i6.42363

Abstract

The foreign investment (PMA) strategy in Indonesia necessitates a thorough overhaul, as the 'top-down' method employed for approximately 64 years has failed to significantly enhance the social welfare of small company operators (MSMEs-K). To date, the PMA policy has been formulated by the Indonesian Government via directives including Presidential rules, Ministerial Decrees, and rules from the Investment Coordinating Board (BKPM), excluding the participation of local players such as Apindo, Kadin, and MSMEs-K. To enhance the inclusivity of the PMA policy, a 'bottom-up' approach is required that incorporates the aspirations of MSMEs-K, is presented via the Regional Investment Board, and is processed incrementally up to BKPM and the Coordinating Ministry for Economic Affairs before presidential ratification. This strategy aims to promote the realisation of substantive-distributive justice, enabling MSMEs-K to experience the advantages of the PMA policy directly. Conversely, the procedural-formal justice model, which solely emphasises formal legal elements, has demonstrated ineffectiveness in allocating welfare to domestic enterprises. The Indonesian government must adopt the principle of distributive fairness, particularly in allocating non-renewable natural resources and budgetary provisions, prioritising local enterprises, especially MSMEs. Keywords: Irony; PMA Policy; Social Welfare Abstrak:Strategi penanaman modal asing (PMA) di Indonesia memerlukan perombakan menyeluruh, karena metode 'top-down' yang diterapkan selama kurang lebih 64 tahun belum mampu meningkatkan kesejahteraan sosial pelaku usaha kecil (UMKM-K) secara signifikan. Selama ini, kebijakan PMA telah dirumuskan oleh Pemerintah Indonesia melalui berbagai arahan, termasuk peraturan Presiden, Keputusan Menteri, dan peraturan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dengan mengesampingkan partisipasi pelaku lokal seperti Apindo, Kadin, dan UMKM-K. Untuk meningkatkan inklusivitas kebijakan PMA, diperlukan pendekatan 'bottom-up' yang menampung aspirasi UMKM-K, disampaikan melalui Badan Penanaman Modal Daerah, dan diproses secara bertahap hingga ke BKPM dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelum disahkan oleh presiden. Strategi ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya keadilan substantif-distributif, sehingga UMKM-K dapat merasakan langsung manfaat kebijakan PMA. Sebaliknya, model keadilan formal-prosedural yang hanya menekankan unsur legal formal telah menunjukkan ketidakefektifan dalam mengalokasikan kesejahteraan kepada perusahaan domestik. Pemerintah Indonesia harus mengadopsi prinsip keadilan distributif, khususnya dalam alokasi sumber daya alam tak terbarukan dan penyediaan anggaran, dengan mengutamakan perusahaan lokal, khususnya UMKM.Kata Kunci : Ironi; Kebijakan PMA; Kesejahteraan Sosial