Wali, Ahmad
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rejang Lebong Dewomoro, Joufrensu; M Yamani; Wali, Ahmad
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 23 No 1 (2024)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v23i1.35604

Abstract

Penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 08 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2012-2032. Menurut Pasal 32 ayat (2) Perda No.8 Tahun 2012, lokasi yang dijadikan kegiatan pertambangan batu dan pasir PT. Ryu Putra Perkasa, merupakan kawasan budidaya tanaman pangan. PT. Ryu Putra Perkasa beroperasi sejak tahun 2017, setelah berlakunya Perda RTRW Rejang Lebong. Wilayah penambangan PT. Ryu Putra Perkasa, berada di dalam kawasan budidaya tanaman pangan. Ini melanggar ketentuan RTRW RejangLebong. Hal ini lah yang melantar belakangi penulis untuk melakukan penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data yang digunakan meliputidata primer dan data sekunder. Kemudian data dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan, bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2012 dalam kasus pertambangan Batuan di Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup pada tahun 2022 sudah dijatuhkan sanksi administratif berupa yaitu pemberian teguran tertulis, yang tindaklanjuti dengan sanksi penghentian sementara kegiatan. Pemerintah Rejang Lebong memasang portal untuk membatasi masuknya mobil truk ke lokasi pertambangan. Penutupan berlangsung sekitar 8 bulan. Setelah itu PT. Ryu Putra Perkasa beroperasi kembali sampai sekarang dengan dasar izin No. 114/1/IUP/PMDN/2022 yang diterbitkan pemerintah pusat. Sejak PT. Ryu Putra Perkasa beroperasi kembali dengan izin No. 114/1/IUP/PMDN/2022, pemerintah Rejang Lebong belum melaksanakan penegakan Perda RTRW, pihak penegak Perda (Pol PP Rejang Lebong), mau menindak, namun belum ada perintah dari Bupati. Faktor penghambat penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2012 dalam kasus Pertambangan Batuan di Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, terutama disebabkan bahwa PT.Ryu Putra Perkasa, sudah memiliki izin No. 114/1/IUP/PMDN/2022 yang diterbitkan pemerintah pusat melaluisistem perizinan online, sehingga Pemerintah Daerah Rejang Lebong tidak dapat bertindak cepat menyelesaikan pelanggaran tersebut, karena harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat/Gubernur wakil pemerintah pusat di daerah, yang menerbitkan izin tambang bagi PT. Ryu Putra Perkasa.
Greenwashing as a Crime and the Urgency of Redesigning Environmental Criminal Law Paradigm Fernando, Zico Junius; Sary, Wevy Efticha; Wali, Ahmad; Anditya, Ariesta Wibisono
Jurnal Kajian Pembaruan Hukum Vol. 5 No. 1 (2025): January-June 2025
Publisher : University of Jember, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jkph.v5i1.53692

Abstract

Greenwashing, a deceptive practice wherein corporations falsely present their products, services, or policies as environmentally friendly, has emerged as a serious threat to environmental protection and consumer trust in the era of sustainable development. This paper argues that greenwashing should be recognised not merely as an ethical or regulatory violation but as a criminal offence within the framework of environmental criminal law. Through a normative-juridical approach combined with a comparative analysis of legal frameworks in various jurisdictions, this study explores the limitations of current civil and administrative sanctions in deterring greenwashing practices. The analysis reveals that the absence of criminal liability has allowed corporations to manipulate sustainability narratives without facing substantial legal consequences. By examining the socio-legal harms of greenwashing, including environmental degradation, market distortion, and erosion of public confidence, this paper advocates for a paradigm shift in environmental law enforcement. It proposes the integration of greenwashing as a distinct criminal act under environmental law, emphasising principles such as strict liability, corporate criminal responsibility, and the need for restorative justice mechanisms. The study concludes with policy recommendations for legal reform that align with the principles of ecological justice and sustainable governance, reinforcing the urgency to criminalise greenwashing as part of a broader effort to protect both the environment and the rights of consumers.