Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN LIMBAH OLEH PT. RAYON UTAMA MAKMUR (PT. RUM) DAN DAMPAKNYA TERHADAP LINGKUNGAN DAN POSISI HAK ASASI MANUSIA WARGA SUKOHARJO Firmanzia, Muhammad Noval; Liani , Isditta Chaula; Kamal S. Pd., M.H., Ubaidillah
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 6 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i6.1538

Abstract

Aktivitas PT RUM di Sukoharjo menghasilkan limbah industri berupa bau busuk dan pencemaran air sungai. Perusahaan tidak mampu mengelola limbah dengan baik, sehingga menyebabkan dampak negatif pada kesehatan warga, kondisi lingkungan, dan memicu protes. Artikel ini membahas tentang penegakan hukum terkait pencemaran limbah oleh PT RUM dan dampaknya terhadap lingkungan dan hak asasi manusia warga Sukoharjo. Penegakan hukum secara administrasi telah dilakukan dengan penghentian sementara operasional PT RUM melalui Keputusan Bupati. Di samping itu, ada upaya penegakan hukum pidana terhadap individu yang memperjuangkan perlindungan hukum terkait kondisi lingkungan. Namun, upaya tersebut masih belum cukup efektif dalam mengatasi pencemaran air dan udara. Pemberian sanksi administratif yang bersifat punitif dianggap sebagai opsi terbaik untuk menangani perselisihan yang melibatkan PT RUM. Jika sanksi administratif tidak memadai, langkah berikutnya adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mencabut izin lingkungan.
OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MEMBANTU MASYARAKAT MISKIN Firmanzia, Muhammad Noval; Bimo, Nugroho Aryo; Nurlaili, Sabila Alisa
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 12 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.12541675

Abstract

Optimalisasi pelayanan publik lembaga bantuan hukum memegang peranan krusial dalam mendukung masyarakat miskin memperoleh akses terhadap keadilan. Meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 telah mengatur bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan, praktik pelaksanaannya masih terhambat oleh sejumlah problematika. Negara telah mengeluarkan sejumlah peraturan terkait bantuan hukum, baik melalui Undang-Undang beserta peraturan pelaksananya, maupun melalui inisiatif dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung dan putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian mengidentifikasi beberapa kendala utama, seperti alokasi anggaran yang minim per kasus, keterbatasan Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi, dan tidak adanya standarisasi pedoman pelaksanaan layanan bantuan hukum. Dengan demikian, optimalisasi pelayanan publik lembaga bantuan hukum bukan hanya merupakan langkah praktis, melainkan juga sebuah pernyataan komitmen untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat miskin dihormati dan dilindungi secara merata.