Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Bilyet Giro Kosong Dwi Arina Fahrun Nisa; Widya Elfareda Putri; Sumriyah Sumriyah
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 1 No. 3 (2023): Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v1i3.328

Abstract

Legal protection of recipients of empty bilyet giro is important in maintaining trust and stability in the banking system. An empty bilyet giro is a bilyet giro submitted to the bank, but the customer's funds at the bank are insufficient to pay or fulfill the order on the bilyet giro concerned. However, when the bilyet giro is issued without sufficient funds, the recipient of the empty bilyet giro can be at risk of loss. The purpose of this study is to analyze the existing legal protection for recipients of empty bilyet giro and find solutions in overcoming problems arising from the use of empty bilyet giro. The method used in this research is a type of normative juridical research, which is a research carried out by examining laws and regulations that regulate legal protection issues for bilyet giro holders. To improve legal protection for recipients of empty bilyet giro, it is recommended to improve banking regulations governing the procedure for issuance and use of empty bilyet giro. And arrangements on legal protection of holders of empty bilyet giro so that holders of empty bilyet giro are not disadvantaged in trading because he does not obtain what is rightfully his.
MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA TANAH PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) MELALUI PERADILAN ADAT DAN JALUR HUKUM POSITIF Ratna Wulandari; Dwi Arina Fahrun Nisa; Ulil Farrohah; Santi Rima Melati
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 2 No. 6 (2024): Desember : Jurnal Sains Student Research
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v2i6.2944

Abstract

Konflik tanah merupakan masalah umum dalam masyarakat agraris, dan Indonesia menghadapi kendala yang cukup besar dalam menyelesaikannya mengingat perbedaan budaya dan sistem hukumnya. Konflik sering kali muncul dari kompleksitas kepemilikan tanah, terutama akibat perampasan tanah, pengalihan hak secara ilegal, dan ambiguitas hukum. Pada tahun 2024, ratusan ribu keluarga terkena dampak sengketa tanah terbesar di Asia, yang terjadi di Indonesia. Konflik ini sering kali mencakup kegiatan ilegal, seperti penguasaan tanah tanpa hak, yang secara terang-terangan melanggar batasan yang diuraikan dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pengadilan adat, yang mengutamakan mediasi dan adat setempat, dan jalur hukum positif, yang memberikan kejelasan dan perlindungan hukum, adalah dua cara penyelesaian sengketa tanah. Dengan membandingkan dua metode penyelesaian sengketa tanah termasuk kegiatan ilegal, penelitian ini berupaya menjembatani kesenjangan antara hukum positif dan peradilan adat sekaligus membantu Indonesia dalam mengembangkan kebijakan penyelesaian yang lebih adil dan berkelanjutan