Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tahapan Legislasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan Oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat Tiara Cordelia
Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Vol. 1 No. 4 (2025): Menulis - April
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/menulis.v1i4.219

Abstract

Bahwa berdasarkan Lampiran huruf a, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 61 Tahun 1958, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 14 Tahun 2005, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 8 Tahun 2016, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 48 Tahun 2008, PP Nomor 17 Tahun 2010, PP Nomor 57 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2018, Perpres Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2007. Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dengan Sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan dan tanggungjawab pemerintah daerah; 3. Hak dan kewajiban masyarakat, orang tua, pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik; 4. Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan; 5. Kurikulum muatan lokal; 6. Pendidik dan tenaga kependidikan; 7. Perizinan pendidikan; 8. Pembinaan bahasa dan sastra pada satuan pendidikan; 9. Peran serta masyarakat; 10. Koordinasi,kerjasama dan penjaminan mutu pendidikan; 11. Pembinaan dan pengawasan; 12. Pendanaan pendidikan; 13. Ketentuan peralihan 14. Ketentuan penutup.
Dampak Asesmen Formatif Dalam Kurikulum Merdeka Belajar Terhadap Hasil Belajar Siswa di SMP Darul Qur’an Padang Felia Fitri; Tiara Cordelia; Merika Setiawati; Luthfiani
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 5 (2024): GJMI - MEI
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i5.421

Abstract

Dalam artikel ini, mengeksplorasi asesmen formatif dalam kurikulum belajar merdeka belajar. Asesmen formatif yang berpusat pada penilaian selama proses pembelajaran, telah terbukti menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan pemahaman dan pencapaian siswa. Guru dapat menggunakan metode ini secara teratur untuk memberikan umpan balik yang bermanfaat kepada siswa mereka, memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan mereka, dan memberikan mereka peluang untuk belajar lebih banyak lagi. Selain itu, artikel ini membahas beberapa cara asesmen formatif dapat membantu meningkatkan partisipasi siswa dalam pembelajaran, menciptakan suasana kelas yang inklusif dan berkolaborasi, dan memberikan fondasi yang kuat untuk pengembangan kurikulum yang adaptif dan responsif. Dengan memahami lebih banyak tentang manfaat asesmen formatif, para pendidik diharapkan dapat memasukkan metode ini dengan lebih baik ke dalam praktik pengajaran mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak asesmen formatif dalam kurikulum merdeka terhadap hasil belajar siswa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Penelitian ini dilakukan di SMP Darul Qur’an Padang. Subjek dalam penelitian ini 2 orang guru yang merupakan seorang wakil kurikulum dan seorang kepala sekolah yang juga mengajar di kelas 9 . Teknik pengumpulan data adalah dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi dengan wakil kurikulum dan kepala sekolah. Datanya dianalisis dengan beberapa pertanyaan yang sesuai dengan judul penelitian.
Analisis Risiko dalam Penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Tiara Cordelia; Merika Setiawati; Irsyad
Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Vol. 1 No. 12 (2025): Menulis - Desember
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/menulis.v1i12.784

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis berbagai risiko yang mungkin timbul selama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekolah menghadapi risiko multidimensi yang mencakup ranah operasional, kesehatan, dan digital. Risiko operasional meliputi fasilitas yang tidak memadai, kesiapan guru, dan inefisiensi penjadwalan. Risiko kesehatan telah meningkat secara signifikan sejak pandemi COVID-19, yang mengharuskan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan adaptasi pembelajaran hibrida. Sementara itu, risiko digital meliputi masalah keamanan siber, privasi data siswa, dan keterbatasan kompetensi guru dalam teknologi pendidikan (Mariani & Wijayanti, 2022).