Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Hukum terhadap Peranan PPATK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010 Yofiza, Yofiza; Kurniawan, Dede; Sinaga, Soni Askar; Hermawan, Mhd Anggi; Akbar, Raihan Ryanta; Siregar, Hamonangan
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 1 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i1.25369

Abstract

Dengan diundangkannya UU PPTPPU, hukum TPPU di Indonesia mengalami pergeseran besar. Perubahan paling signifikan termasuk memberikan wewenang yang lebih bnayak kepada PPATK berbanding dengan undang-undang yang lama, meskipun tidak memberikan wewenang untuk menyelidiki. Beberapa wewenang baru termasuk penghentian dan pemeriksaan sementara transaksi, rekomendasi penyadapan, peraturan informasi, dan kerja sama dalam maupun luar negeri, baik multilateral serta bilateral. PPATK memiliki tugas strategis dan penting untuk program pemulihan aset, terutama dalam menyediakan informasi finansial untuk melacak harta kekayaan. Kewenangan PPATK untuk menjatuhkan sanksi administratif sangat terkait dengan penerapan Mekanisme tindakan yang dapat dijalankan
Comparative Legal Analysis of Hoax Dissemination by Minors on Social Media: A Study of National Criminal Law and Islamic Criminal Law Hermawan, Mhd Anggi; Ramadani
Al-Risalah VOLUME 25 NO 2, NOPEMBER (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-risalah.vi.58572

Abstract

Social media today functions not only as a communication tool but also as a platform for entertainment, education, and information dissemination. However, problems arise when false information (hoaxes) is spread—particularly when the perpetrators are minors. This study aims to analyse the differences in handling hoax dissemination by minors from the perspectives of criminal law and Islamic criminal law. Employing a normative juridical method with a comparative approach, the research draws on library-based data and case analysis. Four real-life cases of hoax dissemination via TikTok were examined, with identification of underage perpetrators based on user account content and behaviour. The findings reveal that, under national criminal law, the legal process prioritizes diversion as an initial step. If diversion fails, the case proceeds to court, where formal sanctions may be applied. In contrast, Islamic criminal law emphasizes returning the child to their parents, imposing ta’dībī (educational discipline) on the child, and ḍamān (compensatory liability) on the parents if the hoax involves defamation (qadhf). Key differences between the two systems include legal foundations, criminal responsibility, types of hoaxes, sanctions, and age thresholds. Nevertheless, both systems share a core principle: prioritizing rehabilitation and education over punitive measures. This study offers a novel comparative perspective and underscores the need for child-cantered legal frameworks in addressing the spread of hoaxes on social media.
Pengenalan Hukum Pidana Dikalangan Remaja pada Masa Maraknya Pergaulan Bebas Harahap, Lukman Hakim; Kurniawan, Dede; Hermawan, Mhd Anggi; Sinaga, Soni Askar
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pengenalan hukum pidana terhadap remaja pada masa pergaulan bebas yang semakin marak terjadi sehingga membuat rusaknya moral generasi bangsa Indonesia. Dimasa sekarang ini banyak remaja yang masuk ke dalam lingkungan pergaulan bebas seperti seks bebas, pelecehan seksual, narkoba dan berbagai tindak pidana lainnya, agar para remaja lebih dapat menghindari atau mencegah agar tidak terjerumus kedalam masalah pergaulan bebas. Pengenalan ini ditujukan agar para remaja lebih mengenal atau teredukasi terhadap pergaulan bebas yang dapat mengakibatkan sanksi pidana terhadap pelakunya. Remaja adalah tahap atau masa perpindahan dari anak-anak menuju dewasa, yang biasanya terjadi antara usia sepuluh hingga delapan belas tahun. Pergaulan bebas itu sendiri bukanlah suatu tindak pidana akan tetapi perilaku yang dihasilkan dari dampak pergaulan bebas seperti seks bebas, pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba dan perjudian. Metode penelitian disini menggunakan metode penelitian empiris yaitu dengan melihat fenomena yang terjadi dan dapat dipastikan benar adanya. Pergaulan bebas tidak diatur secara khusus dalam KUHP akan tetapi ada beberapa pasal yang mengatur terkait perilaku yang dihasilkan dari pergaulan bebas bersamaan dengan sanksinya yang terdapat pada pasal 411, 414, 415, 426, 427 dan lainnya.