Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online Ditinjau dari Perspektif Kriminalisasi (Studi di Desa Besilam Kabupaten Langkat) Nasution, Chairuni; Ketaren, Abdurrahman H.; Kartika, Nana; Reza, M. Ridwan Alfa
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 6 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i6.16437

Abstract

Seiring perkembangan teknologi telekomunikasi dan informasi telah berjalan sedemikian rupa sehingga pada saat ini sudah sangat jauh berbeda dengan sepuluh tahun yang lalu. Pemanfaatan teknologi tersebut telah mendorong pertumbuhan bisnis yang pesat karena berbagai informasi telah dapat disajikan dengan canggih dan mudah diperoleh dan melalui hubungan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi dapat digunakan untuk bahan melakukan langkah bisnis selanjutnya. Pihak-pihak yang terkait dalam transaksi tidak perlu bertemu face to face, cukup melalui peralatan komputer dan telekomunikasi kondisi yang demikian merupakan pertanda dimulainya era siber. Bahkan dalam perjudian sendiri dengan berkembang pesatnya sistem telekomunikasi dan komunikasi yang sering dikenal saat ini sebagai judi online. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis proses penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana perjudian online di Desa Besilam, Kabupaten Langkat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan responden serta pengamatan partisipatif di masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin meningkatnya jumlah kejahatan pelaku judi online pada masa saat ini disebabkan karena rendahnya keimanan dan pemahaman agama di dalam dirinya, penerapan ilmu pengetahuan yang dipelajari, baik ajaran dari orang tua dan di sekolah yang salah serta keinginan untuk mendapatkan uang yang banyak tapi dilakukan dengan jalan yang menyimpang dari norma agama dan norma hukum serta ikut-ikutan pergaulan yang salah. Jika ditinjau dari segi faktor ekonomi bukanlah menjadi penyebab utama karena pelaku judi online ini juga banyak dilakukan pada masyarakat kelas atas, menengah atas apalagi masyarakat bawah. Hal ini tidak saja terjadi pada masyarakat secara luas di Indonesia, akan tetapi juga di masyarakat Desa Besilam Kabupaten Langkat. Penegakan hukum yang tidak efektif dan efisien dalam mengusut tuntas setiap kasus-kasus judi online.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Cyber dalam Kasus Penipuan Jual Beli Online dalam Perspektif Kriminologi Tuju, Marselino Clifer; Ramadani, Suci; Nasution, Chairuni
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 2 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i2.18499

Abstract

Penegakan hukum terhadap tindak pidana cyber, khususnya dalam kasus penipuan jual beli online, menjadi isu penting di era digital saat ini. Fenomena ini mencerminkan perkembangan kejahatan yang sejalan dengan kemajuan teknologi informasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penegakan hukum terhadap pelaku penipuan jual beli online dari perspektif kriminologi. Pendekatan kriminologi digunakan untuk memahami motif, modus operandi, serta faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penipuan jual beli online sering dilakukan melalui platform digital seperti media sosial dan marketplace dengan memanfaatkan identitas palsu, iklan fiktif, atau harga yang tidak wajar untuk menarik korban. Penegakan hukum menghadapi tantangan berupa keterbatasan regulasi, minimnya literasi digital masyarakat, dan kesulitan dalam pelacakan pelaku yang sering kali berada di wilayah yurisdiksi berbeda. Upaya penegakan hukum melibatkan tindakan preventif, seperti edukasi publik dan penguatan keamanan siber, serta tindakan represif melalui penyelidikan berbasis digital forensik dan penuntutan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dari perspektif kriminologi, kejahatan ini dapat dicegah dengan mengurangi faktor risiko, seperti pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas daring dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap modus penipuan. Dengan demikian, penanganan penipuan jual beli online memerlukan sinergi antara penegak hukum, penyedia layanan digital, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman.