Background: Pendampingan pengelolaan zakat dan infak dalam mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan di kalangan masyarakat Muhammadiyah dilakukan sebagai bentuk kontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh potensi dana zakat dan infak Muhammadiyah yang besar namun belum sepenuhnya dimanfaatkan secara produktif. Tujuan utama program ini adalah mengembangkan strategi pendampingan yang efektif untuk mengubah pengelolaan zakat dari pola konsumtif menjadi produktif, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Metode: pengabdian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kasus pada program pendampingan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Sidoarjo. Kegiatan dilakukan selama tiga bulan melalui pelatihan manajemen keuangan, perhitungan HPP, pemasaran digital, dan sertifikasi halal terhadap 20 UMKM binaan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan evaluasi pra-pasca pelatihan. Hasil: pendampingan menunjukkan peningkatan signifikan: 85% UMKM telah mampu melakukan pencatatan keuangan sederhana, 70% menerapkan strategi pemasaran digital, dan 40% telah memperoleh sertifikat halal. Selain itu, pendapatan rata-rata UMKM meningkat 25% dibandingkan sebelum pelatihan. Kesimpulan: Pendekatan holistik ini membuktikan bahwa pendampingan terstruktur mampu mentransformasi mustahiq menjadi muzakki, memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, dan secara langsung mendukung pencapaian SDGs 8.