ABSTRAK Dalam instansi pemerintah contohnya Badan Pusat Statistik Kota Bogor, profesi perpajakan ditugaskan kepada Bendahara Pemerintah yang berkewajiban untuk memotong / memungut pajak, menyetorkan, dan melaporkan pajak terutang. DJP memiliki laman khusus untuk instansi pemerintah, sehingga penulis tertarik untuk mengetahui cara penginputan dan pelaporan PPh 21 pada instansi pemerintah, yaitu Badan Pusat Statistik Kota Bogor. Penginputan dan pelaporan PPh 21 menunjukkan bahwa penginputan data perpajakan dapat dilakukan dengan menggunakan 2 metode, yaitu penginputan langsung dan tidak langsung. Metode penginputan langsung dilakukan pada situs resmi DJP pada menu SPT 21 Instansi Pemerintah dengan mengisi format perekaman tersebut. Sedangkan metode penginputan tidak langsung dilakukan dengan menggunakan formulir bukti potong yang terdiri dari 4 lembar kerja dan hanya 3 lembar kerja saja yang perlu diisi, yaitu lembar kerja rekap, 21, dan dasar pemotongan. Kata kunci : PPh 21, Tarif Pajak, e-SPT ABSTRACTIn government agencies, for example the Bogor City Central Statistics Agency, the tax profession is assigned to the Government Treasurer who is obliged to withhold/collect taxes, deposit and report taxes owed. DJP has a special page for government agencies, so the author is interested in knowing how to input and report PPh 21 to government agencies, namely the Bogor City Central Statistics Agency. Inputting and reporting PPh 21 shows that tax data input can be done using 2 methods, namely direct and indirect input. The direct input method is carried out on the official DJP website in the SPT 21 Government Agency menu by filling in the recording format. Meanwhile, the indirect input method is carried out using a proof of deduction form which consists of 4 worksheets and only 3 worksheets need to be filled in, namely recap worksheet, 21, and basic deductions.Keywords: PPh 21, Tax Rates, e-SPT