Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA ATAS PERINTAH ATASAN BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DI INDONESIA Abi, Marselinus; Aji Hari Setiawan, Puguh; Tio Rae, Nyoman
Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik) Vol 10 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesiamenentangkasus tindakpidanapembunuhan,hal initertuangdalambentuk produk undang-undang ataupun peraturan perundang-undangankhususnya pada KUHPidana. Pembunuhan oleh Pasal 338 KUHP dirumuskansebagai barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain,diancam karena pembunuhan dengan penjara paling lama 15 tahun. Tindakpidana pembunuhan berencana merupakan gangguan terhadap ketentramanmasyarakat dan ketertiban negara. Pasal 51 ayat(1) KUHPidana ini dirumuskansuatu alasan penghapus pidana yang berdasarkan pada pelaksanaan perintahjabatan, khususnya perintah jabatan yang sah atau dengan wewenang.Pertanggungjawaban pidana adalah suatu bentuk yang menentukan apakahseseorang tersebut dibebaskan atau dipidana dan apabila perbuatan tersebutdilakukan karena perintah jabatan maka harus dimaknai ketentuan Pasal 51KUHPidana. Hakim dalam memutus berdasarkan peraturan perundangundangan di Indonesia. Hakim dalam hal ini, menempatkan wewenang dalamdirinya (dalam mengadili perkara yang konkret) sebagai pelaku penentuapakah telah terdapat keadaan khusus dalam diri pelaku, seperti dirumuskandalam alasan penghapus pidana
Kepastian Hukum Penerapan Tilang Elektronik Berbasis Teknologi (Electronic Traffic Law Enforcement) yang Mempengaruhi Efektifitas Penegakan Hukum Lalu Lintas Samsiah, Tuti; Iryani, Dewi; Aji Hari Setiawan, Puguh
Blantika: Multidisciplinary Journal Vol. 3 No. 2 (2024): Reguler Issue
Publisher : PT. Publikasiku Academic Solution

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57096/blantika.v3i2.288

Abstract

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas. Penggunaan teknologi dalam penegakan hukum diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas sistem tilang elektronik dalam meningkatkan kepastian hukum dan disiplin berlalu lintas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, dengan analisis terhadap regulasi yang ada dan penerapan ETLE di beberapa kota besar di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan ETLE telah memberikan dampak positif dalam hal pengurangan pelanggaran lalu lintas. Data dari kepolisian menunjukkan penurunan signifikan dalam pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman dan melanggar lampu merah. Selain itu, masyarakat semakin memahami konsekuensi dari pelanggaran yang dapat dikenakan melalui sistem ini. Namun, masih terdapat tantangan dalam hal sosialisasi dan pemahaman masyarakat mengenai prosedur tilang elektronik. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa penerapan ETLE tidak hanya meningkatkan disiplin pengguna jalan, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang lebih baik. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dalam penyempurnaan sistem dan peningkatan sosialisasi agar manfaat ETLE dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dalam Rangka Memberikan Kepastian Hukum bagi Pengguna Media Sosial Josef Swisman, Andreas; Aji Hari Setiawan, Puguh; Iryani, Dewi
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 2 No. 11 (2024): Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v2i11.288

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh observasi yang menunjukkan banyak terdapat persoalan hukum terkait dengan penegakan hukum terhadap kasus pencemaran nama baik/penghinaan yang terdapat dalam undang-undang ITE nomor 1 tahun 2024, yang dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai persoalan dan menimbulkan pro dan kontra, sehubungan dengan belum dilakukannya penegakan hukum yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pengguna media sosial. Pasal pencemaran nama baik/penghinaan dalam undang-undang ITE nomor 1 tahun 2024 cenderung mempidanakan setiap orang yang dianggap mencemarkan nama baik orang lain di media sosial, meskipun yang disampaikan adalah merupakan suatu fakta ataupun sekedar pendapat dan kritik. Sehingga, dalam penegakan hukumnya kerap terjadi tindakan yang dianggap melanggar hak asasi manusia untuk berpendapat dan berekspresi yang dilindungi oleh Konstitusi negara RI. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum bersifat yuridis normatif yaitu memahami permasalahan berdasarkan peraturan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini yang terkait dengan delik penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Disamping itu juga digunakan data primer sebagai pendukung data sekunder. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pengaturan hukum dalam tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial masih belum berkepastian hukum dan mengandung multitafsir disebabkan terdapatnya berbagai perundangan yang melindungi kebebasan berpendapat serta terdapat perbedaan ancaman hukuman mengenai tindak pidana pencemaran nama baik/penghinaan yang terdapat dalam KUHP.
Tabungan Perumahan Rakyat atau Tambahan Penderitaan Rakyat (TAPERA) Naibaho, Alson; Aji Hari Setiawan, Puguh; Hartana, Hartana
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 2 No. 12 (2024): Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v2i12.309

Abstract

Kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau di Indonesia semakin mendesak, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, diharapkan dapat menjadi solusi, namun juga menuai pro dan kontra di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dana Tapera, menilai manfaatnya bagi MBR, serta mengevaluasi dampaknya dalam konteks Good Governance. Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode deskriptif kualitatif, menggabungkan analisis perundang-undangan dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana Tapera masih terdapat celah antara kebijakan yang ditetapkan dan harapan masyarakat. Dampak negatif dari iuran wajib Tapera berpotensi menurunkan daya beli masyarakat dan mempengaruhi kondisi ekonomi secara keseluruhan. Kesimpulan tapera berpotensi tidak memenuhi tujuan awalnya dalam membantu MBR mendapatkan akses hunian yang layak. Kebijakan ini perlu dievaluasi agar tidak menambah beban bagi masyarakat. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan kembali implementasi Tapera, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Selain itu, hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi penelitian lebih lanjut mengenai kebijakan perumahan di Indonesia.
Restorative Justice pada Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan untuk Mewujudkan Kepastian Hukum Hamamudin, Hamamudin; Iryani, Dewi; Aji Hari Setiawan, Puguh
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 2 No. 12 (2024): Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v2i12.311

Abstract

Penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus tindak pidana penganiayaan, sering kali menghadapi tantangan dalam mewujudkan keadilan yang efektif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, restorative justice muncul sebagai alternatif yang menawarkan pendekatan yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan restorative justice dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan dan untuk mengevaluasi efektivitasnya dalam mencapai kepastian hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, dengan pengumpulan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan hasil penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice oleh aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, telah memberikan dampak positif dalam menyelesaikan kasus-kasus penganiayaan. Pendekatan ini tidak hanya memungkinkan penyelesaian yang lebih adil dan cepat, tetapi juga mengurangi beban sistem peradilan pidana yang sering kali terjebak dalam proses hukum yang panjang dan rumit. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan bahwa integrasi antara prinsip-prinsip restorative justice dan kewenangan diskresi aparat penegak hukum dapat menciptakan sistem hukum yang lebih responsif dan berkeadilan. Dengan demikian, restorative justice dapat berkontribusi pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, serta mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam proses penyelesaian konflik. Oleh karena itu, diperlukan penegasan dan pengembangan kebijakan yang mendukung implementasi restorative justice di Indonesia.
Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dalam Rangka Memberikan Kepastian Hukum bagi Pengguna Media Sosial Josef Swisman, Andreas; Aji Hari Setiawan, Puguh; Iryani, Dewi
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 2 No. 11 (2024): Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v2i11.288

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh observasi yang menunjukkan banyak terdapat persoalan hukum terkait dengan penegakan hukum terhadap kasus pencemaran nama baik/penghinaan yang terdapat dalam undang-undang ITE nomor 1 tahun 2024, yang dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai persoalan dan menimbulkan pro dan kontra, sehubungan dengan belum dilakukannya penegakan hukum yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pengguna media sosial. Pasal pencemaran nama baik/penghinaan dalam undang-undang ITE nomor 1 tahun 2024 cenderung mempidanakan setiap orang yang dianggap mencemarkan nama baik orang lain di media sosial, meskipun yang disampaikan adalah merupakan suatu fakta ataupun sekedar pendapat dan kritik. Sehingga, dalam penegakan hukumnya kerap terjadi tindakan yang dianggap melanggar hak asasi manusia untuk berpendapat dan berekspresi yang dilindungi oleh Konstitusi negara RI. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum bersifat yuridis normatif yaitu memahami permasalahan berdasarkan peraturan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini yang terkait dengan delik penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Disamping itu juga digunakan data primer sebagai pendukung data sekunder. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pengaturan hukum dalam tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial masih belum berkepastian hukum dan mengandung multitafsir disebabkan terdapatnya berbagai perundangan yang melindungi kebebasan berpendapat serta terdapat perbedaan ancaman hukuman mengenai tindak pidana pencemaran nama baik/penghinaan yang terdapat dalam KUHP.
Tabungan Perumahan Rakyat atau Tambahan Penderitaan Rakyat (TAPERA) Naibaho, Alson; Aji Hari Setiawan, Puguh; Hartana, Hartana
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 2 No. 12 (2024): Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v2i12.309

Abstract

Kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau di Indonesia semakin mendesak, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, diharapkan dapat menjadi solusi, namun juga menuai pro dan kontra di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dana Tapera, menilai manfaatnya bagi MBR, serta mengevaluasi dampaknya dalam konteks Good Governance. Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode deskriptif kualitatif, menggabungkan analisis perundang-undangan dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana Tapera masih terdapat celah antara kebijakan yang ditetapkan dan harapan masyarakat. Dampak negatif dari iuran wajib Tapera berpotensi menurunkan daya beli masyarakat dan mempengaruhi kondisi ekonomi secara keseluruhan. Kesimpulan tapera berpotensi tidak memenuhi tujuan awalnya dalam membantu MBR mendapatkan akses hunian yang layak. Kebijakan ini perlu dievaluasi agar tidak menambah beban bagi masyarakat. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan kembali implementasi Tapera, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Selain itu, hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi penelitian lebih lanjut mengenai kebijakan perumahan di Indonesia.
Restorative Justice pada Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan untuk Mewujudkan Kepastian Hukum Hamamudin, Hamamudin; Iryani, Dewi; Aji Hari Setiawan, Puguh
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 2 No. 12 (2024): Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v2i12.311

Abstract

Penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus tindak pidana penganiayaan, sering kali menghadapi tantangan dalam mewujudkan keadilan yang efektif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, restorative justice muncul sebagai alternatif yang menawarkan pendekatan yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan restorative justice dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan dan untuk mengevaluasi efektivitasnya dalam mencapai kepastian hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, dengan pengumpulan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan hasil penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice oleh aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, telah memberikan dampak positif dalam menyelesaikan kasus-kasus penganiayaan. Pendekatan ini tidak hanya memungkinkan penyelesaian yang lebih adil dan cepat, tetapi juga mengurangi beban sistem peradilan pidana yang sering kali terjebak dalam proses hukum yang panjang dan rumit. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan bahwa integrasi antara prinsip-prinsip restorative justice dan kewenangan diskresi aparat penegak hukum dapat menciptakan sistem hukum yang lebih responsif dan berkeadilan. Dengan demikian, restorative justice dapat berkontribusi pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, serta mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam proses penyelesaian konflik. Oleh karena itu, diperlukan penegasan dan pengembangan kebijakan yang mendukung implementasi restorative justice di Indonesia.