Ditemui fakta bahwa pengguna smartphone dan tablet adalah anak-anak. Fakta ini terlihat dari banyak dijumpai diberbagai ruang publik seperti di Restoran, Taman bermain, Bandara, Pusat perbelanjaan dan lain-lain dimana para orang tua akan memberikan anak-anak mereka gadged agar anak-anak tidak rewel atau ketika para orang tua butuh waktu luang tanpa gangguan anak-anak. Anak usia dini diperbolehkan menggunakan teknologi digital sejak sekitar usia 2–3 tahun, dengan pengawasan orang dewasa. Tujuan kegiatan Pelatihan literasi digital bagi orang tua diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital, serta memberikan keterampilan untuk mengawasi dan membimbing anak-anak dalam penggunaan teknologi. Dengan demikian, orang tua dapat berperan aktif dalam mendukung pendidikan anak di era digital. Metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif digunakan pada penulisan artikel kegiatan ini. Sasaran kegiatan ini adalah orang tua di Desa Gading Rejo yang memiliki anak-anak usia dini hingga remaja. Hasil kegiatan ini adalah meningkatnya pengetahuan dan keterampilan orang tua dalam literasi digital. Meningkatkan kesadaran orang tua dalam mendampingi penggunaan teknologi sebagai media belajar anak. Masyarakat juga semakin sadar akan peran penting literasi digital, tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari tetapi juga dalam proses pendidikan anak. Kegiatan ini menciptakan perubahan yang berkelanjutan dalam cara masyarakat memanfaatkan teknologi untuk mendukung pendidikan anak di era digital.