Dara Puspita Riyawan
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS MENGENAI PERAN KODE ETIK TERHADAP PROFESI HAKIM Dara Puspita Riyawan; Kayus Kayowuan Lewoleba
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i6.926

Abstract

Dalam menjalankan fungsi penegakan hukumnya, aparat penegak hukum harus berpegang pada standar pedoman sebagai penegakan hukum, yakni diantaranya kemanusiaan, keadilan, kesusilaan, dan kejujuran. Selain hal di atas, penegak hukum juga menerapkan etika atau kode etik sesuai kebutuhan. Salah satu penegak hukum adalah hakim. Hakim adalah orang yang mengambil keputusan terhadap suatu permasalahan yang masih menjadi sengketa para pihak yang bersengketa. Dalam menjalankan kekuasaan kehakiman, seorang hakim pastinya dihadapkan dengan bermacam hal-hal yang dapat mempengaruhi putusannya nanti. Jabatan hakim yang sangat penting sebagai tiang penegak hukum karena hakim yang memberi putusan suatu perkara. Hakim harus berhati-hati dalam menjatuhkan hukuman kepada yang orang yang bersalah. Hakim juga merupakan jabatan yang mulia sekaligus penuh resiko dan tantangan. Oleh karena itu profesi hakim sangat berpedoman pada kode etik. Hakim harus mempunyai keahlian yang dilandaskan tinggi dengan kode etik profesi, karena profesi hakim merupakan profesi yang mulia, maka hakim wajib mempunyai etika hukum dan harus menaatinya dengan tegas. Jika hakim melakukan pelaggaran kode etik maka hakim harus bertanggung jawab terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukannya. Pertanggung jawaban tersebut harus diselesaikan secsuai dengan prinsip dan asas etika profesi atau kode etik profesi hakim. Tujuan penulis menyusun penelitian ini adalah agar kita semua dapat memahami mengenai peran penting kode etik terhadap profesi hakim. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode normatif yang memfokuskan kajian pada data sekunder.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI AKIBAT HUKUM SERTA PENYELESAIAN SUATU PERUSAHAAN YANG DINYATAKAN PAILIT Dara Puspita Riyawan; Dieka Qaulam Nabilla; Faizal Erick Lingga Wisnu; Farizh Maulana Yusuf; Logan Al Ghozi; Andriyanto Adhi Nugroho
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i6.933

Abstract

Istilah kepailitan sering kali masih terasa awam bagi sebagian orang, walau istilah ini sering digunakan dalam dunia bisnis dan usaha. Kepailitan merupakan suatu proses penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur litigasi yaitu melalui pengadilan niaga. Penelitian ini dibuat dengan tujuan menganalisa terkait akibat hukum dan pertanggungjawaban serta penyelesaian yang dapat dilakukan oleh suatu perusahaan yang dinyatakan pailit. Hasil penelitian menunjukan bahwa Proses penyelesaian kewajiban dilakukan dengan menjual aset-aset perusahaan. Berdasarkan hasil rapat pengadilan pada 4 Agustus 2023, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan kreditur separatis sepakat membagi sebagian hasil penjualan kepada para kreditur konkuren dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan sesuai UU Kepailitan. Dengan demikian, peneliti dapat memberi kesimpulan bahwa kepailitan suatu perusahaan membawa konsekuensi hukum yang kompleks, termasuk pembekuan hak perusahaan atas kekayaan dan hak debitur untuk mengurus asetnya. Berdasarkan penelitian tersebut, penulis menyarankan agar perusahaan perlu menerapkan praktik manajemen keuangan yang hati-hati, termasuk pemantauan secara rutin terhadap kesehatan keuangan dan restrukturisasi yang proaktif jika diperlukan.