The case of PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) has been in the public spotlight due to alleged negligence that caused forest and land fires (karhutla) covering 2,560 hectares in West Kalimantan Province. These fires not only impacted the ecosystem, but also public health and economic activity. In this case, the Supreme Court (MA) sentenced PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) to pay compensation of Rp920 billion as well as environmental recovery measures. This research aims to examine the role and responsibility of PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) in the environmental damage done by the company through forest and land fires, and how it is applied in commercial law, especially related to corporate obligations in managing the environment. This research will analyze how the principles of corporate law are applied in the context of environmental damage caused by PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA). In addition, this research will highlight the impact of court decisions on trade and economic relations, as well as how environmental law enforcement in the commercial sector, especially in ensuring that companies do not only focus on economic profit, but also have a great responsibility in maintaining environmental sustainability. Kasus PT. Rafi Kamajaya Abadi (RKA) menjadi sorotan publik karena diduga melakukan kelalaian yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 2.560 hektar di Provinsi Kalimantan Barat. Kebakaran ini tidak hanya memberi dampak terhadap ekosistem, tetapi juga kesehatan masyarakat serta aktivitas ekonomi. Dalam kasus ini, Mahkamah Agung (MA) memberikan hukuman kepada PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) membayar ganti rugi senilai Rp920 Miliar serta tindakan pemulihan lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran dan tanggungjawab PT. Rafi Kamajaya Abadi (RKA) dalam kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut melalui kebakaran hutan dan lahan, serta bagaimana penerapannya dalam hukum dagang, terutama terkait kewajiban korporasi dalam mengelola lingkungan. Penelitian ini akan menganalisis bagaimana prinsip hukum korporasi yang diterapkan dalam konteks kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA). Selain itu, penelitian ini akan menyoroti dampak putusan pengadilan terhadap hubungan dagang dan ekonomi, serta bagaimana penegakan hukum lingkungan di sektor komersial, terutama dalam memastikan bahwa perusahaan tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.