Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

HAK KONSTITUSIONAL NARAPIDANA UNTUK MEMILIH PADA PILKADA SERENTAK Hartawan, Deni; Asmara, M. Galang; Zunnuraeni, Zunnuraeni
Mandalika Law Journal Vol. 1 No. 2 (2023): Mandalika Law Journal
Publisher : Yayasan Baru Haji Samsudin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59613/mlj.v1i2.2572

Abstract

Indonesia merupakan Negara hukum dengan sistem demokrasi yang dalam peralihan kekuasaan menggunakan sistem pemilihan secara langsung, baik Pemilu maupun Pilkada. Pelaksanaan Pilkada secara langsung memunculkan berbagai permasalahan, salah satunya adalah hak pilih narapidana yang ditahan di Rutan yang berada di luar daerah pemilihan. Ketersediaan lapas dan Bapas sesuai dengan Pasal 4 Undang-undang Nomer 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa Lapas dan Bapas didirikan di setiap kabupaten/kota, namun hingga saat ini 26 tahun sejak diundangkannya Undang-undang ini, pemerintah masih belum mampu mendirikan Lapas disetiap kabupaten/kota, sebagai contoh, di Kabupaten Seruyan, Murungraya, dan Pulang pisau, Kalimantan Tengah, hingga saat ini belum terdapat fasilitas Lapas. ketidak mampuan pemerintah mendirikan Lapas pada setiap kabupaten/kota berimplikasi juga pada urusan hak konstitusi warga binaan pada kabupaten/kota yang belum memiliki Lapas karena dititip pada Lapas kabupaten/kota terdekat. Karena hal tersebut maka dirasa perlu untuk mengkaji tentang bagaimana hak konstitusi narapidana yang ditahan di Rumah Pemasyarakatan (Rutan) yang berada diluar daerah pemilihan yang daerahnya belum memiliki Lapas untuk memilih pada pilkada serentak. Dimana kemudian tujuan dari penelitian yang telah dilakukan adalah Untuk mengetahui dan menganalisis jaminan hak konstitusional Narapidana yang daerahnya belum memiliki Lapas untuk memilih pada pilkada serentak. Penelitian yang digunakan adalah jenis Penelitian hukum normatif empiris, yang dilakukan dengan cara dengan cara mengumpulkan dan mengkaji bahan-bahan hukum kepustakaan. Kemudian menghasilkan bahwa dalam prakteknya KPU kabupaten tidak pernah membuat TPS di Lapas di luar Kabupatennya, sehingga jaminan hak konstitusional Narapidana yang daerahnya belum memiliki Lapas untuk memilih pada pilkada serentak belum bisa terpenuhi.
Implikasi Yuridis Terhadap Pembatasan Hak Untuk Memilih Bagi Narapidana Pada Pilkada Serentak Yang Daerahnya Belum Memiliki Lapas Taufik, Zahratul'ain; Hartawan, Deni; Amalia, Ayu Riska
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.8061

Abstract

Pilkada merupakan sarana yang sangat penting dalam menentukan keberlangsungan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang ada di daerah dalam rangka mengimplementasikan wujud nyata dari Negara Demokrasi. Pelaksanaan Pilkada secara langsung yang diselenggarakan sejak tahun 2005 memunculkan berbagai permasalahan, salah satunya berkaitan dengan hak pilih narapidana yang ditahan di Rutan yang berada di luar daerah pemilihan. Ketidakmampuan pemerintah mendirikan Lapas pada setiap kabupaten/kota berimplikasi juga pada urusan hak konstitusi warga binaan pada kabupaten/kota yang belum memiliki Lapas karena dititip pada Lapas kabupaten/kota terdekat. Penelitian ini terfokus pada narapidana yang berasal dari Kabupaten Lombok Utara yang ditahan di Lapas Kota Mataram dan tidak memberikan hak suaranya pada pemilihan langsung Kepala Daerah di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020. Penulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan dan mengkaji bahan-bahan hukum kepustakaan yang bersumber pada peraturan perundang-undangan, kemudian dianalisis menggunakan metode analisa deskriptif kualitatif terhadap data primer dan sekunder. Hasil yang diperoleh dari tulisan ini mengeni implikasi yuridis terhadap pembatasan hak untuk memilih bagi narapidana pada pilkada serentak yang daerahnya belum memiliki lapas dilanggarnya atau dihilangkannya hak konstitusional tahanan untuk memilih.
HAK KONSTITUSIONAL NARAPIDANA UNTUK MEMILIH PADA PILKADA SERENTAK Hartawan, Deni; Asmara, M. Galang; Zunnuraeni
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 4 No. 3 (2023)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v4i3.2455

Abstract

Indonesia merupakan Negara hukum dengan sistem demokrasi yang dalam peralihan kekuasaan menggunakan sistem pemilihan secara langsung, baik Pemilu maupun Pilkada. Pelaksanaan Pilkada secara langsung memunculkan berbagai permasalahan, salah satunya adalah hak pilih narapidana yang ditahan di Rutan yang berada di luar daerah pemilihan. Ketersediaan lapas dan Bapas sesuai dengan Pasal 4 Undang-undang Nomer 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa Lapas dan Bapas didirikan di setiap kabupaten/kota, namun hingga saat ini 26 tahun sejak diundangkannya Undang-undang ini, pemerintah masih belum mampu mendirikan Lapas disetiap kabupaten/kota, sebagai contoh, di Kabupaten Seruyan, Murungraya, dan Pulang pisau, Kalimantan Tengah, hingga saat ini belum terdapat fasilitas Lapas. ketidak mampuan pemerintah mendirikan Lapas pada setiap kabupaten/kota berimplikasi juga pada urusan hak konstitusi warga binaan pada kabupaten/kota yang belum memiliki Lapas karena dititip pada Lapas kabupaten/kota terdekat. Karena hal tersebut maka dirasa perlu untuk mengkaji tentang bagaimana hak konstitusi narapidana yang ditahan di Rumah Pemasyarakatan (Rutan) yang berada diluar daerah pemilihan yang daerahnya belum memiliki Lapas untuk memilih pada pilkada serentak. Dimana kemudian tujuan dari penelitian yang telah dilakukan adalah Untuk mengetahui dan menganalisis jaminan hak konstitusional Narapidana yang daerahnya belum memiliki Lapas untuk memilih pada pilkada serentak. Penelitian yang digunakan adalah jenis Penelitian hukum normatif empiris, yang dilakukan dengan cara dengan cara mengumpulkan dan mengkaji bahan-bahan hukum kepustakaan. Kemudian menghasilkan bahwa dalam prakteknya KPU kabupaten tidak pernah membuat TPS di Lapas di luar Kabupatennya, sehingga jaminan hak konstitusional Narapidana yang daerahnya belum memiliki Lapas untuk memilih pada pilkada serentak belum bisa terpenuhi
Penanganan Pidana Pemilu dalam Perspektif Electoral Justice Taufik, Zahratul; Hartawan, Deni
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5687

Abstract

Electoral justice merupakan konsep penting dalam sistem demokrasi yang menjamin bahwa seluruh proses pemilu berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel. Konsep ini mencakup mekanisme pencegahan dan penyelesaian sengketa pemilu, perlindungan hak pilih, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilu. Electoral justice tidak hanya berfungsi sebagai alat korektif terhadap ketidakadilan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga legitimasi hasil pemilu dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Dalam praktiknya, efektivitas electoral justice dipengaruhi oleh independensi lembaga penyelenggara dan penegak hukum, aksesibilitas mekanisme pengaduan, serta kepastian hukum yang jelas. Oleh karena itu, penguatan sistem electoral justice menjadi krusial untuk memastikan pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang berkelanjutan. Tujuan dari penulisan ini untuk mengkaji secara mendalam dan komperhensif atas penyelenggaraan pemilu secara umum dan khsusunya terhadap penanganan pelanggaaran pemilu yang berkeadilan sesuai dengan cita-cita demokrasi. Menggunakan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan pendekatan undang-undang (Statute Approach), penelitian ini terfokus pada bagaimana pelaksanaan kedaulatan rakyat lewat pemilu yang berkeadilan dan pemenuhan prinsip-prinsip electoral justice pada penanganan pelanggaran di tahapan-tahapan pemilu. Dengan telaah mendalam terhadap pelaksanaan pemilu yang ber-asaskan langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil. Kiranya dapat memberikan gambaran secara komprehensif sebagai masukan bagi penyelenggara pemilu kedepannya.