Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

EFFECTIVENESS OF MEDIATION IN OUT-OF-COURT SETTLEMENT OF INHERITANCE DISPUTES Izzati, Nida Rafiqa; Arfa, M Fadhil Azzam; Pebriansyah, Taufik Pajar; Na’im, Arroyan; Asnawi, M. Natsir
ANAYASA : Journal of Legal Studies Vol. 2 No. 1 (2024): ANAYASA
Publisher : PT. Altin Riset Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61397/ays.v2i1.181

Abstract

This research discusses the effectiveness of mediation in settling inheritance disputes outside of the court. The objectives of this study are, firstly, to determine the effectiveness of mediation in resolving inheritance disputes outside of court; secondly, to assess whether conducting mediation outside of court is a viable solution in settling inheritance disputes; thirdly, to identify the factors that contribute to the success of mediation in resolving inheritance disputes outside of court. The research method employed in this discussion is library research, supplemented with analytical descriptive data analysis. Based on the research findings, mediation has proven its effectiveness in settling inheritance disputes outside of court. By expediting the resolution process, reducing costs, and enhancing the satisfaction of the involved parties, mediation presents an attractive alternative worthy of consideration as a solution in settling inheritance disputes through non-litigious means. Another evidence demonstrating the effectiveness of mediation conducted outside of court is its greater impact in maintaining positive relationships, as the outcome is not a win-lose decision, but rather a win-win situation where both parties equally win and willingly accept the agreed-upon settlement, in line with the principles of win-win solutions.
Mediation as an Alternative to Resolving Inherited Disputes of Congenital Children: Juridical and Economic Perspectives Arifin, Irvan Zidny; Azizah, Luthfi Nur; Raharjo, Dino Gautman; D, Karmila Sari Aprina; Asnawi, M. Natsir
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 7 No. 1 (2024): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v7i1.107

Abstract

Inherited children have their own problems when examined normatively in terms of inheritance. Juridical law states that rights are equalized between inherited children and heirs. In contrast to both, customary norms actually equalize the share of inherited assets. This is where the role of mediation is as a media consultant and legal mediator who weighs normative, juridical and customary law so that they can find a middle way between these things. This research uses a normative, juridical and economic approach using literature study. The aim of this research is to examine the role of mediation in dealing with customary inheritance which equalizes between inherited children and heirs, then followed by the flow of mediation, both the flow of registration and the costs incurred. There is a continuity between normative, juridical and customary issues related to inheritance, namely the existence of an element of blessing in the distribution of inheritance to heirs, mediation as a middle way that connects these three problems with the flow of registration and the amount of costs incurred. [Abstrak: Anak bawaan memiliki problem tersendiri apabila ditelisik secara normatif dalam hal kewarisan, hukum yuridis mengatakan penyamarataan hak antara anak bawaan dengan ahli waris, berbeda dengan keduanya norma adat justru menyamaratakan bagian harta tinggalan. Disinilah peran mediasi sebagai media konsultan dan penengah hukum yang menimbang antara hukum normatif, yuridis dan adat sehingga dapat menemukan jalan tengah diantara hal tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, yuridis, dan ekonomis dengan menggunakan studi kepustakaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti terkait peran mediasi dalam menyikapi kewarisan adat yang menyamaratakan antara anak bawaan dengan ahli waris, kemudian disusul dengan alur mediasi baik itu alur pendaftaran, dan biaya yang dikeluarkan. Terdapat tali kesinambungan antara normatif, yuridis, dan adat terkait kewarisan yakni adanya unsur ridho dari pembagian waris kepada ahli waris, mediasi sebagai jalan tengah yang menghubungakan ketiga problem tersebut memiliki alur pedaftaran dan besaran biaya yang dikeluarkan.]
NUSYUZ SUAMI DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM, SERTA IMPLIKASI DAN PENYESELAIAN DALAM NORMATIF YURIDIS Hadi, Bagus Kusumo; Tatarisanto, Opia; Putra, Adam Dewantara; Azizah, Asyifa Nur; Asnawi, M. Natsir
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No 3 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i3.30550

Abstract

Pada perkawinan dalam Islam setiap suami istri dibebankan suatu kewajiban, sehingga ketika seorang suami atau istri yang mengabaikan kewajibannya maka dianggap telah nusyuz sebagaimana dijelaskan pada Q.S. Al-Nisa' ayat 34 untuk Istri yang nusyuz dan Q.S. Al-Nisa' ayat 128 untuk suami yang nusyuz. Penjelasan Nusyuz didalam Al Qur’an merupakan suatu sikap ketidakpatuhan terhadap aturan-aturan rumah tangga, baik sikap tersebut Datang dari suami maupun dari istri. Beberapa sebab Nusyuz muncul karena adanya faktor semisal ketidakadilan, ketidakseimbangan dan ketidakdewasaan baik itu pada istri maupun suami, nusyuz seorang istri biasanya ditandai dengan sikap merasa lebih tinggi dirinya dari pada suami sehingga ia enggan melakukan perintahnya, adapun nusyuz seorang suami ialah yang paling dasar enggan memberi nafkah kepada istri ataupun mempergauli istri tidak baik, maka pada penulisan kali ini akan membahas masalah nusyuz suami pada istri menurut Konsep islam. Hasil dari tulisan ini ialah penyelesaian sengketa nusyuz suami dapat diselesaikan dengan cara mengamalkan QS An-Nisa 128 atau istri menjadi subjek dari QS An-Nisa 34 sehingga bisa terciptanya sulhu/perdamaian diantara keduanya kalau sekira tidak ada titik penyelesaian maka jalan terakhir istri dapat mengajukan khulu ke Pengadilan.
Keadilan Restoratif dari Perspektif Filsafat Hukum Progresif: Merekonstruksi Paradigma Penegakan Hukum Pidana di Indonesia Asnawi, M. Natsir; Putra, Iwahori Badia Yosafat; Multazam, Muhammad; Suparta, Wayan
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2049

Abstract

Sistem peradilan pidana di Indonesia secara historis didominasi oleh pendekatan retributif dan positivistik-formalistik, yang sering kali mengabaikan aspek kemanusiaan, keadilan substantif, dan dampak sosial dari tindak pidana. Akibatnya, penegakan hukum cenderung bersifat kaku, berorientasi pada pembalasan, dan gagal menciptakan keadilan yang hakiki serta pemulihan hubungan sosial. Paper ini bertujuan untuk menganalisis dan merekonstruksi paradigma penegakan hukum di Indonesia melalui lensa filsafat hukum progresif dengan menempatkan keadilan restoratif sebagai inti pendekatannya. Menggunakan metode dalam penulisan paper hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan filosofis, studi ini mengeksplorasi gagasan bahwa hukum progresif, yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, memberikan landasan filosofis yang kuat bagi penerapan keadilan restoratif dan analisis dilakukan secara deskriptif-analitis. Hasil analisis menunjukkan bahwa keadilan restoratif, yang berfokus pada pemulihan kerugian, dialog antara korban dan pelaku, serta keterlibatan komunitas, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum progresif untuk memanusiakan hukum dan mencapai keadilan yang melampaui teks undang-undang. Rekonstruksi paradigma yang diusulkan menekankan pergeseran dari pendekatan punitive ke restoratif, menuntut peran aktif penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada solusi komprehensif. Implementasi paradigma baru ini diharapkan dapat menciptakan sistem penegakan hukum di Indonesia yang lebih humanis, efektif, dan mampu mewujudkan keadilan substantif bagi seluruh pihak yang terlibat.