Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Efektifitas Penghimpunan Wakaf Uang Oleh Nazhir Melalui Bank Syariah M. Zaki; Rozi Andrini; Haniah Lubis; Widya Khaidir
ASNAF : Journal of Economic Welfare, Philantrophy, Zakat and Waqf Vol 3 No 1 (2024): Vol 3, No 1 (2024)
Publisher : Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/asnaf.v3i1.8729

Abstract

Tujuan – Penelitian ini bertujuan menggambarkan efektivitas penghimpunan dana wakaf uang oleh nazhir melalui bank syariah serta menggambarkan peluang dan kendala dalam penghimpunan wakaf uang yang dilakukan oleh bank syariah. Metode – Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Penulis menghimpun data primer melalui Focuss Group Discussion (FGD) dan untuk keakuratan data penulis melakukan wawancara mendalam yang terstruktur dengan 2 orang informan yang merupakan pihak bank syariah yang menjadi LKS-PWU. Teknik analisis data yaitu deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian – Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghimpunan wakaf uang yang dilakukan oleh nazhir melalui bank syariah belum efektif. Hal tersebut terlihat dari hasil penghimpunan dana wakaf uang yang terkumpul jauh dibawah potensi yang ada. Bank syariah hanya sebagai tempat penyimpanan wakaf uang tetapi tidak ikut aktif dalam kegiatan penghimpunan wakaf uang. Bank syariah memilki peluang yang besar terkait kemampuan menghimpun wakaf uang dengan kekuatan yang dimiliki dari segi jaringan, sumber daya manusia, hinggga kecanggihan digital. Namun berbagai kendala juga dihadapi bank syariah dalam penghimpunan wakaf uang baik kendala dari Masyarakat maupun dari Lembaga terkait. Diantaranya adalah literasi wakaf uang yang rendah, belum adanya sinergi pihak terkait seperti Kementerian Agama, BWI, maupun LKS-PWU. Keterbatasan – Penelitian ini memiliki keterbatasan dalam hal subjek penelitian yaitu hanya pada Bank Riau Kepri Syariah dan Bank Syariah Indonesia sebagai LKS-PWU. Selain itu penelitian ini terbatas pada satu provinsi saja yaitu Provinsi Riau. Implikasi Praktis – Hasil penelitian ini diharapkan menjadi rujukan bagi bank syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dalam menjalankan fungsi sebagai nazhir, sehingga dapat meningkatkan strategi penghimpunan wakaf uang dengan memaksimalkan potensi yang dimilki oleh bank syariah
Efektifitas Penghimpunan Wakaf Uang Oleh Nazhir Melalui Bank Syariah M. Zaki; Rozi Andrini; Haniah Lubis; Widya Khaidir
ASNAF : Journal of Economic Welfare, Philantrophy, Zakat and Waqf Vol 3 No 1 (2024): Vol 3, No 1 (2024)
Publisher : Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/asnaf.v3i1.8729

Abstract

Tujuan – Penelitian ini bertujuan menggambarkan efektivitas penghimpunan dana wakaf uang oleh nazhir melalui bank syariah serta menggambarkan peluang dan kendala dalam penghimpunan wakaf uang yang dilakukan oleh bank syariah. Metode – Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Penulis menghimpun data primer melalui Focuss Group Discussion (FGD) dan untuk keakuratan data penulis melakukan wawancara mendalam yang terstruktur dengan 2 orang informan yang merupakan pihak bank syariah yang menjadi LKS-PWU. Teknik analisis data yaitu deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian – Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghimpunan wakaf uang yang dilakukan oleh nazhir melalui bank syariah belum efektif. Hal tersebut terlihat dari hasil penghimpunan dana wakaf uang yang terkumpul jauh dibawah potensi yang ada. Bank syariah hanya sebagai tempat penyimpanan wakaf uang tetapi tidak ikut aktif dalam kegiatan penghimpunan wakaf uang. Bank syariah memilki peluang yang besar terkait kemampuan menghimpun wakaf uang dengan kekuatan yang dimiliki dari segi jaringan, sumber daya manusia, hinggga kecanggihan digital. Namun berbagai kendala juga dihadapi bank syariah dalam penghimpunan wakaf uang baik kendala dari Masyarakat maupun dari Lembaga terkait. Diantaranya adalah literasi wakaf uang yang rendah, belum adanya sinergi pihak terkait seperti Kementerian Agama, BWI, maupun LKS-PWU. Keterbatasan – Penelitian ini memiliki keterbatasan dalam hal subjek penelitian yaitu hanya pada Bank Riau Kepri Syariah dan Bank Syariah Indonesia sebagai LKS-PWU. Selain itu penelitian ini terbatas pada satu provinsi saja yaitu Provinsi Riau. Implikasi Praktis – Hasil penelitian ini diharapkan menjadi rujukan bagi bank syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dalam menjalankan fungsi sebagai nazhir, sehingga dapat meningkatkan strategi penghimpunan wakaf uang dengan memaksimalkan potensi yang dimilki oleh bank syariah
Integrasi Maqashid Syariah dalam Regulasi dan Pengembangan Instrumen Pasar Modal Syariah: Kajian Konseptual Hukum dan Ekonomi Ningsih, Dian Wirna; Muhammad Albahi; Rozi Andrini
Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol. 7 No. 2 (2025): on Progress
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/alhuquq.v7i2.22168

Abstract

Pasar modal syariah menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat perkembangan ekonomi Islam, yang berorientasi pada penerapan prinsip-prinsip syariah serta berlandaskan pada tujuan fundamental maqashid syariah. Penelitian ini berfokus pada analisis integrasi prinsip-prinsip maqashid syariah dalam perumusan regulasi serta pengembangan instrumen pasar modal syariah di Indonesia, ditinjau melalui perspektif hukum dan ekonomi Islam. Pendekatan penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan metode studi kepustakaan, yang menelaah berbagai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta sumber-sumber literatur relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan maqashid syariah telah membentuk model maqashid-oriented regulation, di mana regulasi pasar modal tidak hanya menekankan kepatuhan hukum formal, tetapi juga nilai kemaslahatan, keadilan, dan perlindungan investor. Integrasi antara OJK dan DSN-MUI memperkuat legitimasi hukum dan moral pasar modal syariah serta mendorong inovasi produk keuangan seperti green sukuk dan social sukuk yang berorientasi pada kesejahteraan sosial. Penelitian ini merekomendasikan penguatan indikator kinerja maqashid dan peningkatan literasi keuangan syariah sebagai dasar pengembangan pasar modal yang etis, inklusif, dan berkelanjutan. (The Islamic capital market is a strategic instrument for strengthening the development of the Islamic economy, oriented towards the application of sharia principles and based on the fundamental objectives of maqashid sharia. This research focuses on analyzing the integration of maqashid sharia principles in the formulation of regulations and the development of sharia capital market instruments in Indonesia, viewed from the perspective of Islamic law and economics. The research approach used is qualitative with a literature study method, which examines various regulations of the Financial Services Authority (OJK), fatwas of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI), and other relevant literature sources. The results show that the application of maqashid sharia has formed a maqashid-oriented regulation model, where capital market regulations emphasize not only formal legal compliance but also the values of welfare, justice, and investor protection. The integration between the OJK and DSN-MUI strengthens the legal and moral legitimacy of the Islamic capital market and encourages innovation in financial products such as green sukuk and social sukuk that are oriented towards social welfare. This study recommends strengthening maqashid performance indicators and increasing Islamic financial literacy as a basis for developing an ethical, inclusive, and sustainable capital market.)Pasar modal syariah menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat perkembangan ekonomi Islam, yang berorientasi pada penerapan prinsip-prinsip syariah serta berlandaskan pada tujuan fundamental maqashid syariah. Penelitian ini berfokus pada analisis integrasi prinsip-prinsip maqashid syariah dalam perumusan regulasi serta pengembangan instrumen pasar modal syariah di Indonesia, ditinjau melalui perspektif hukum dan ekonomi Islam. Pendekatan penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan metode studi kepustakaan, yang menelaah berbagai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta sumber-sumber literatur relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan maqashid syariah telah membentuk model maqashid-oriented regulation, di mana regulasi pasar modal tidak hanya menekankan kepatuhan hukum formal, tetapi juga nilai kemaslahatan, keadilan, dan perlindungan investor. Integrasi antara OJK dan DSN-MUI memperkuat legitimasi hukum dan moral pasar modal syariah serta mendorong inovasi produk keuangan seperti green sukuk dan social sukuk yang berorientasi pada kesejahteraan sosial. Penelitian ini merekomendasikan penguatan indikator kinerja maqashid dan peningkatan literasi keuangan syariah sebagai dasar pengembangan pasar modal yang etis, inklusif, dan berkelanjutan. (The Islamic capital market is a strategic instrument for strengthening the development of the Islamic economy, oriented towards the application of sharia principles and based on the fundamental objectives of maqashid sharia. This research focuses on analyzing the integration of maqashid sharia principles in the formulation of regulations and the development of sharia capital market instruments in Indonesia, viewed from the perspective of Islamic law and economics. The research approach used is qualitative with a literature study method, which examines various regulations of the Financial Services Authority (OJK), fatwas of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI), and other relevant literature sources. The results show that the application of maqashid sharia has formed a maqashid-oriented regulation model, where capital market regulations emphasize not only formal legal compliance but also the values ​​of welfare, justice, and investor protection. The integration between the OJK and DSN-MUI strengthens the legal and moral legitimacy of the Islamic capital market and encourages innovation in financial products such as green sukuk and social sukuk that are oriented towards social welfare. This study recommends strengthening maqashid performance indicators and increasing Islamic financial literacy as a basis for developing an ethical, inclusive, and sustainable capital market.)
Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Menjamin Kepatuhan Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia Cintia Nurul Lita Br Silalahi; Muhammad Albahi; Rozi Andrini
Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 2 (2025): Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/syarikat.2025.vol8(2).25502

Abstract

Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan bagian integral dari tata kelola lembaga keuangan syariah yang bertanggung jawab memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran, fungsi, dasar hukum, serta tantangan DPS dalam melaksanakan pengawasan syariah pada lembaga keuangan syariah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur melalui analisis dokumen regulasi, fatwa DSN-MUI, dan publikasi akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPS memiliki peran strategis dalam memberikan opini syariah atas produk, pelayanan, dan operasional lembaga keuangan syariah. Namun demikian, DPS masih menghadapi tantangan terkait kompetensi sumber daya manusia, independensi, serta adaptasi dalam perkembangan industri keuangan digital syariah. Penguatan kapasitas DPS menjadi urgensi agar kepatuhan syariah dapat terjaga dengan baik.