Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Menjamin Hak Perempuan di Era Digital: Kewajiban Negara dan Tantangan Regulasi Nasional Amalia, Ayu Riska; Putri Raodah; Nizia Kusuma Wardani
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v9i2.184

Abstract

Perkembangan digital tidak hanya membawa kemudahan namun juga tantangan dalam berbagai aspek kehidupan.. Di ruang digital, perempuan tidak jarang menjadi sasaran diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak-hak lainnya seperti privasi dan keamanan. Pelanggaran tersebut secara langsung juga membatasi kebebasan berekspresi mereka. Hal ini mencerminkan adanya ancaman yang sama ,di dunia digital, terhadap hak-hak yang seharusnya dilindungi di dunia nyata. Dimana dunia maya mereplikasi dan memperluas bentuk-bentuk ketidaksetaraan yang ada di ruang fisik. Berdasarkan instrumen-instrumen hukum HAM internasional yang ada, negara sebagai pemangku kewajiban utama memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak perempuan di ranah digital mengingat hak yang sama yang dimiliki oleh individu di dunia nyata juga harus dilindungi secara daring. Meskipun Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi domestik untuk melindungi hak-hak perempuan, khususnya di ruang digital, masih terdapat kelemahan dalam implementasi, perlindungan komprehensif, dan pengakuan hak-hak tersebut. Untuk mengatasi hal ini, revisi UU ITE atau perancangan undang-undang baru yang lebih spesifik dan responsif gender sangat diperlukan, bersama dengan peningkatan literasi digital dan kesadaran akan hak privasi digital untuk melindungi perempuan secara lebih komprehensif di era digital.
Analisis Putusan Nomor 60/PDT.G/2019/PN.MTR Tentang Kelalaian OJK Sebagai Pengawas Terhadap Kepemilikan Asuransi Raky, Raky Cahya Purnama; Wisudawan, I Gusti Agung; Putri Raodah
Commerce Law Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i2.5135

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis Putusan Nomor 60/Pdt.G/PN Mtr tentang kelalaian OJK sebagai pengawas terhadap kepemilikan asuransi. Jenis penelitian ini adalah hukum dan empiris, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan Kasus (Case Approach) dengan hasil penelitian apabila perusahaan asuransi tidak dapat memberikan prestasinya, terlambat, atau berprestasi tetapi tidak sesuai sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 1234 KUHPerdata, maka dapat menimbulkan suatu utang. Istilah utang sendiri dalam Pasal 1 ayat (6) UU Kepailitan & PKPU menganut prinsip utang secara luas, yakni utang sebagai suatu bentuk kewajiban untuk memenuhi prestasi dalam suatu perikatan, sehingga prinsip dalam hukum kepailitan pun juga sejalan dengan prinsip hukum dalam KUHPerdata sebagai pelaksanaan dari Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUHPerdata. Dengan demikian kedudukan perusahaan asuransi dengan pemegang polis berubah menjadi debitor dan kreditor. Saya sebagai penulis berpendapat tidak setuju dengan pertimbangan hakim Dalam hal ini bahwa hakim harus memiliki peran secara umum yaitu menegakan kebenaran dan juga menegakan keadilan. Dengan faktor-faktor yang telah di paparkan tadi bahwa, memang tugas seorang hakim sangat berat, namun hakim dalam menyelesaikan kasus alangkah indahnya jika kasus tersebut dapat diperdalam. Tidak hanya berpatokan dengan data-data yang sifatnya tertulis, namun juga dengan data yang terjadi dilapangan. Seperti yang kita ketahui bahwa di Indonesia memang sangat minim dengan literasi.
Tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan dijalan raya Rahmatullah; Putri Raodah
Commerce Law Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i2.5251

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan dijalan raya dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan di jalan raya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, yang bersifat deskriptif, yang datanya berssumber dari data kepustakaan, dengan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian dapat simpulkan bahwa tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan dijalan raya bahwa peraturan perundang-undangan mengatur beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan pengangkut dalam melaksanakan usahanya. Apabila dalam pelaksaannya tersebut terjadi pelanggaran maka tanggung jawab tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab peruahaan pengangkut. Adapun tanggung jawab tersebut seperti Bertanggung jawab atas barang yang hilang/dicuri dan harus memberikan ganti kerugian yang diderita oleh si pemilik barang, Bertanggung jawab atas perbuatan melawan yang disebabkan oleh sopir atau pekerjanya dan Bertanggung jawab atas segala hal yang diperjanjikan dan dapat menyelesaikan semua tuntutan yang sah. Penyelesaian sengketa terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan di jalan raya terdapat 2 (dua) cara yang dapat ditempuh apabila dalam suatu pengangkutan terjadi sengketa yaitu jalur litigasi dan jalur non litigasi.
Pelaksanaan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Penyelesaian Kasus Pergadaian Ilegal Darmawan, Dicky; Muhaimin; Putri Raodah
Commerce Law Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i2.5684

Abstract

Penelitian pelaksanaan wewenang otoritas jasa keuangan terhadap penyelesaian kasus pergadaian illegal mengangkat rumusan masalah bagaimana bentuk wewenang Otoritas Jasa Keuangan terhadap penyelesaian kasus pergadaian illegal dan bagaimana pelaksanaan wewenang Otoritas Jasa Keuangan terhadap penyelesaian kasus pergadaian illegal. tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis bentuk wewenang Otoritas Jasa Keuangan terhadap penyelesaian kasus pergadaian illegal dan Untuk menganalisis pelaksanaan wewenang Otoritas Jasa Keuangan terhadap penyelesaian kasus pergadaian illegal. Metode penelitian kali ini menggunakan metode penelitian normative dan menghasilkan kesimpulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki wewenang terhadap seluruh Lembaga jasa keuangan termasuk usaha pergadaian berupa wewenang pengaturan dan wewenang pengawasan. Pelaksanaan wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap usaha pergadaian swasta dilakukan dengan pengawasan secara langsung dan tidak langsung. Akan tetapi OJK tidak dapat melaksanakan wewenang pengawasan terhadap usaha pergadaian ilegal dengan baik dan efisien dikarenakan usaha pergadaian ilegal atau yang tidak memiliki izin tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga wewenang yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan sangat terbatas.
Penyuluhan Hukum: Batas Minimal Umur Perkawinan Sebagai Upaya Menekan Angka Perkawinan Usia Anak Taufik, Zahratul'ain; Atika Zahra Nirmala; Nunung Rahmania; Putri Raodah
Journal Of Human And Education (JAHE) Vol. 4 No. 3 (2024): Journal of Human And Education
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jh.v4i3.972

Abstract

Anak sebagai tumpun dan harapan bangsa sudah seharusnya mendapatkan hak-hak anak secara layak untuk tumbuh kembangnya secara baik. Hal tersebut yang kemudian menjadikan pernikahan usia anak yang cukup banyak menjadi perhatian khusus semua kalangan Pernikahan anak yang menjadi fenomena sosial yang dianggap cukup serius yang terjadi di berbagai negara yang salah satunya Indonesia dan NTB menjadi salah satu provinsi penyumbang pernikahan usia anak. Hal tersebut kemudian yang menjadikan kami para dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik merasa menjadi pihak yang turut bertanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi mengenai batas minimal usia pernikahan untuk dapat membantu menekan jumlah pernikahan anak di wilayah Provinsi NTB. Penyebaran informasi tersebut di lakukan dengan penyluhan hukum menggunakan metode ceramah yang merupakan salah satu metode penyampain materi kepada para peserta. Manfaat yang kemudian diharapkan setelah kegiatan ini adalah adanya peningkatan pengetahuan masyarakat tentang batas usia minimal perkawinan dan apa yang harus dilakukan jika sudah terlanjur melakukan perkawinan anak
Analisis Putusan Nomor 60/PDT.G/2019/PN.MTR Tentang Kelalaian OJK Sebagai Pengawas Terhadap Kepemilikan Asuransi Raky, Raky Cahya Purnama; Wisudawan, I Gusti Agung; Putri Raodah
Commerce Law Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i2.5135

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis Putusan Nomor 60/Pdt.G/PN Mtr tentang kelalaian OJK sebagai pengawas terhadap kepemilikan asuransi. Jenis penelitian ini adalah hukum dan empiris, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan Kasus (Case Approach) dengan hasil penelitian apabila perusahaan asuransi tidak dapat memberikan prestasinya, terlambat, atau berprestasi tetapi tidak sesuai sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 1234 KUHPerdata, maka dapat menimbulkan suatu utang. Istilah utang sendiri dalam Pasal 1 ayat (6) UU Kepailitan & PKPU menganut prinsip utang secara luas, yakni utang sebagai suatu bentuk kewajiban untuk memenuhi prestasi dalam suatu perikatan, sehingga prinsip dalam hukum kepailitan pun juga sejalan dengan prinsip hukum dalam KUHPerdata sebagai pelaksanaan dari Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUHPerdata. Dengan demikian kedudukan perusahaan asuransi dengan pemegang polis berubah menjadi debitor dan kreditor. Saya sebagai penulis berpendapat tidak setuju dengan pertimbangan hakim Dalam hal ini bahwa hakim harus memiliki peran secara umum yaitu menegakan kebenaran dan juga menegakan keadilan. Dengan faktor-faktor yang telah di paparkan tadi bahwa, memang tugas seorang hakim sangat berat, namun hakim dalam menyelesaikan kasus alangkah indahnya jika kasus tersebut dapat diperdalam. Tidak hanya berpatokan dengan data-data yang sifatnya tertulis, namun juga dengan data yang terjadi dilapangan. Seperti yang kita ketahui bahwa di Indonesia memang sangat minim dengan literasi.
Tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan dijalan raya Rahmatullah; Putri Raodah
Commerce Law Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i2.5251

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan dijalan raya dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan di jalan raya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, yang bersifat deskriptif, yang datanya berssumber dari data kepustakaan, dengan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian dapat simpulkan bahwa tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan dijalan raya bahwa peraturan perundang-undangan mengatur beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan pengangkut dalam melaksanakan usahanya. Apabila dalam pelaksaannya tersebut terjadi pelanggaran maka tanggung jawab tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab peruahaan pengangkut. Adapun tanggung jawab tersebut seperti Bertanggung jawab atas barang yang hilang/dicuri dan harus memberikan ganti kerugian yang diderita oleh si pemilik barang, Bertanggung jawab atas perbuatan melawan yang disebabkan oleh sopir atau pekerjanya dan Bertanggung jawab atas segala hal yang diperjanjikan dan dapat menyelesaikan semua tuntutan yang sah. Penyelesaian sengketa terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan di jalan raya terdapat 2 (dua) cara yang dapat ditempuh apabila dalam suatu pengangkutan terjadi sengketa yaitu jalur litigasi dan jalur non litigasi.
Pelaksanaan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Penyelesaian Kasus Pergadaian Ilegal Darmawan, Dicky; Muhaimin; Putri Raodah
Commerce Law Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i2.5684

Abstract

Penelitian pelaksanaan wewenang otoritas jasa keuangan terhadap penyelesaian kasus pergadaian illegal mengangkat rumusan masalah bagaimana bentuk wewenang Otoritas Jasa Keuangan terhadap penyelesaian kasus pergadaian illegal dan bagaimana pelaksanaan wewenang Otoritas Jasa Keuangan terhadap penyelesaian kasus pergadaian illegal. tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis bentuk wewenang Otoritas Jasa Keuangan terhadap penyelesaian kasus pergadaian illegal dan Untuk menganalisis pelaksanaan wewenang Otoritas Jasa Keuangan terhadap penyelesaian kasus pergadaian illegal. Metode penelitian kali ini menggunakan metode penelitian normative dan menghasilkan kesimpulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki wewenang terhadap seluruh Lembaga jasa keuangan termasuk usaha pergadaian berupa wewenang pengaturan dan wewenang pengawasan. Pelaksanaan wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap usaha pergadaian swasta dilakukan dengan pengawasan secara langsung dan tidak langsung. Akan tetapi OJK tidak dapat melaksanakan wewenang pengawasan terhadap usaha pergadaian ilegal dengan baik dan efisien dikarenakan usaha pergadaian ilegal atau yang tidak memiliki izin tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga wewenang yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan sangat terbatas.