Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN IPTEKS: TINDAK PORNOGRAFI, DAMPAK DAN SANKSI HUKUMNYA Deppa Ringgi; Nur Asmarani; Yustus Pondayar; Rehabeam Mofu; Hotlarisda Girsang; Suarni S.; Silvester M. L. Palit; Novana Veronica Julenta Kareth; Lily Bauw; Wiliam Reba
EBAMUKAI PAPUA JURNAL PENGABDIAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Publisher : Universitas Cenderawasih

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31957/ejpipt.v2i1.183

Abstract

Dewasa ini penggunaan teknologi di kalangan remaja yang diakses melalui handphone dan komputer sering kali dipergunakan tidak sebagaimana mestinya, mengunjungi situs-situs pornografi, perjudian online, penipuan merupakan beberapa contoh penyalahgunaan teknologi. Penggunaan teknologi secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan akan menimbulkan berbagai macam masalah bagi kehidupan dan kepribadian remaja baik secara kejiwaan maupun secara hukum, oleh karena itu dianggap perlu untuk memberikan pemahaman kepada remaja terkait dengan dampak penyalahgunaan teknologi. Pengabdian ini dilakukan dengan metode penyuluhan secara langsung kepada anak -anak usia remaja usia dari 12 tahun hingga 18 Tahun yang ada di Posyandu Bougenville Perumnas IV yang tujuannya adalah untuk mengedukasi agar mereka mampu memfilter dengan baik situs-situs yang muncul di jejaring sosialnya dan dampak hukum yang dapat diakibatkan dari tindakan tersebut. Hasil Dari kegiatan pengabdian ini bahwa masih banyak remaja dan generasi mudah belum mampu memfilter dan memilih situs-situs yang seharusnya tidak dapat diakses oleh mereka, selain itu ada beberapa situs yang biasanya langsung mengarahkan mereka ke situs-situs pornografi atau juga situs judi online, dalam kegiatan pengabdian ini juga hampir semua peserta belum mengetahui dan memahami mengenai dampak apa yang disebabkan jika mereka mengakses situs pornografi atau situ berbahaya lainnya baik dari segi kejiwaan yang berkaitan dengan kesiapan mereka dalam menerima dan mengelola informasi ataupun dampak hukum apa yang disebabkan oleh tindakan-tindakan dalam penyalahgunaan teknologi informasi
Pengakuan Terdakwa dalam Proses Persidangan sebagai Alat Bukti: Confession of the Defendant in the Trial Process as Evidence Rospita Adelina Siregar; Muslimah; Hadibah Z. Wadjo; Hotlarisda Girsang; Heri Budianto
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 4: APRIL 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i4.5178

Abstract

Menurut sejarah, pengakuan bersalah pada sistem peradilan pidana sudah dikenal sejak zaman kuno. Bahkan, pengakuan bersalah dapat dijadikan dasar yang kuat bagi hakim untuk memutus suatu perkara. Pengakuan terdakwa di dalam proses persidangan bisa berupa pengakuan secara lisan ataupun secara tulisan. Pengakuan terdakwa tidak menghapuskan kewajiban penuntut umum membuktikan kesalahan terdakwa, yang mensyaratkan bahwa pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut perlu untuk dilakukan. Dalam pasal 189 ayat (4) KUHAP yang berbunyi “keterangan terdakwa saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa ia bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, melainkan harus disertai alat bukti yang lain”. Bahkan Majelis Hakim dalam proses persidangan untuk menjatuhkan putusan minimal ada dua alat bukti sah yang dijadikan sebagai pijakan, sebagaimana dijelaskan pada Pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga menjelaskan bahwa “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindakan pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya”.