Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN IPTEKS: TINDAK PORNOGRAFI, DAMPAK DAN SANKSI HUKUMNYA Deppa Ringgi; Nur Asmarani; Yustus Pondayar; Rehabeam Mofu; Hotlarisda Girsang; Suarni S.; Silvester M. L. Palit; Novana Veronica Julenta Kareth; Lily Bauw; Wiliam Reba
EBAMUKAI PAPUA JURNAL PENGABDIAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Publisher : Universitas Cenderawasih

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31957/ejpipt.v2i1.183

Abstract

Dewasa ini penggunaan teknologi di kalangan remaja yang diakses melalui handphone dan komputer sering kali dipergunakan tidak sebagaimana mestinya, mengunjungi situs-situs pornografi, perjudian online, penipuan merupakan beberapa contoh penyalahgunaan teknologi. Penggunaan teknologi secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan akan menimbulkan berbagai macam masalah bagi kehidupan dan kepribadian remaja baik secara kejiwaan maupun secara hukum, oleh karena itu dianggap perlu untuk memberikan pemahaman kepada remaja terkait dengan dampak penyalahgunaan teknologi. Pengabdian ini dilakukan dengan metode penyuluhan secara langsung kepada anak -anak usia remaja usia dari 12 tahun hingga 18 Tahun yang ada di Posyandu Bougenville Perumnas IV yang tujuannya adalah untuk mengedukasi agar mereka mampu memfilter dengan baik situs-situs yang muncul di jejaring sosialnya dan dampak hukum yang dapat diakibatkan dari tindakan tersebut. Hasil Dari kegiatan pengabdian ini bahwa masih banyak remaja dan generasi mudah belum mampu memfilter dan memilih situs-situs yang seharusnya tidak dapat diakses oleh mereka, selain itu ada beberapa situs yang biasanya langsung mengarahkan mereka ke situs-situs pornografi atau juga situs judi online, dalam kegiatan pengabdian ini juga hampir semua peserta belum mengetahui dan memahami mengenai dampak apa yang disebabkan jika mereka mengakses situs pornografi atau situ berbahaya lainnya baik dari segi kejiwaan yang berkaitan dengan kesiapan mereka dalam menerima dan mengelola informasi ataupun dampak hukum apa yang disebabkan oleh tindakan-tindakan dalam penyalahgunaan teknologi informasi