Krismiyarsi
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum 2024 di Desa Manggung Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali Hadi Karyono; Kunarto; Saryana; Purwanto; Krismiyarsi; Mahmudah P. F
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 2 No. 3 (2023): September: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v2i3.1238

Abstract

Partisipasi Politik Pemilih Pemula mempunyai peran penting dalam proses pemilihan umum. Tahun depan Indonesia akan melaksanakan Pemilu untuk memilih DPR, DPRD, Presiden dan wakil, Presiden serta DPD. Dalam Pemilu kali ini jenis pemilih yang menjadi perhatian penting guna melihat tingkat partisipasi politik pemilih khususnya pemilih pemula, pemilu 2024 jumlah pemilih muda dipredeksi mencapai 52%. Minimnya kesadaran dalam pemahaman demokrasi dan rendahnya pendidikan politik bagi para pemilih pemula tentu dapat menurunkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2024 mendatang. Mengingat pentingnya partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilu yang akan datang, maka perlu dilakukan sosialisasi pengetahuan dan studi tentang partisipasi politik pemilih pemula pada masyarakat di Kecamatan Ngemplak yang memiliki DPT terbanyak di Kabupaten Boyolali yakni 68.527. Kemudian peneliti mengambil sample Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pemilih pemula tentang pentingnya partisipasi politik pemilih pemula. Dalam pengabdian ini metode yang dipakai adalah penyampaian materi dari narasumber dengan nsarana LCD dan dilanjutkan diskusi dan tanya jawab. Hasil dari pengabdian ini adalah meningkatnya kesadaran para kaum muda khususnya pemilih pemula, lebih khusus lagi pemilih pemula dari ibu-ibu Tim Penggerak PKK, hal ini terlihat antusiasme para peserta dalam interaksi diskusi dan tanya jawab.
Pendidikan Politik Dan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak November 2024 Secara Damai Di Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung Hadi Karyono; Krismiyarsi; Mahmuda Pancawisma Febriharini
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 3 (2024): September : Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i3.1773

Abstract

Penyuluhan hukum dalam rangka pengabdian masyarakat ini di dasarkan atas isu pilpres dan pileg Februari 2024, dimana dikalangan tingkat bawah melalui media sosial menyebar berbagai berita tentang intoleransi, SARA serta politik uang yang bertentangan dengan asas dan esensi demokrasi sehingga mengganggu kehidupann damai masyarakat. Tujuan penyuluhan hukum ini untuk memberikan pendidikan politik masyarakat dalam menyongsong pemilihan umum kepala daerah serentak 2024 secara damai di Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. Metode penyuluhan hukum ini dengan pemaparan materi melalui LCD dan tanya jawab. Hasil dari penyuluh hukum ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak terpengaruh politik uang dan terpovokrasi berbagai hasutan pihak luar melalui media sosial yang ingin memecah belah kerukunan masyarakat Desa Campursari dalam menyongsong pilkada serentak 2024 di Kabupaten Temanggung.
Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum 2024 di Desa Manggung Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali Hadi Karyono; Kunarto; Saryana; Purwanto; Krismiyarsi; Mahmudah P. F
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 2 No. 3 (2023): September: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v2i3.1238

Abstract

Partisipasi Politik Pemilih Pemula mempunyai peran penting dalam proses pemilihan umum. Tahun depan Indonesia akan melaksanakan Pemilu untuk memilih DPR, DPRD, Presiden dan wakil, Presiden serta DPD. Dalam Pemilu kali ini jenis pemilih yang menjadi perhatian penting guna melihat tingkat partisipasi politik pemilih khususnya pemilih pemula, pemilu 2024 jumlah pemilih muda dipredeksi mencapai 52%. Minimnya kesadaran dalam pemahaman demokrasi dan rendahnya pendidikan politik bagi para pemilih pemula tentu dapat menurunkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2024 mendatang. Mengingat pentingnya partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilu yang akan datang, maka perlu dilakukan sosialisasi pengetahuan dan studi tentang partisipasi politik pemilih pemula pada masyarakat di Kecamatan Ngemplak yang memiliki DPT terbanyak di Kabupaten Boyolali yakni 68.527. Kemudian peneliti mengambil sample Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pemilih pemula tentang pentingnya partisipasi politik pemilih pemula. Dalam pengabdian ini metode yang dipakai adalah penyampaian materi dari narasumber dengan nsarana LCD dan dilanjutkan diskusi dan tanya jawab. Hasil dari pengabdian ini adalah meningkatnya kesadaran para kaum muda khususnya pemilih pemula, lebih khusus lagi pemilih pemula dari ibu-ibu Tim Penggerak PKK, hal ini terlihat antusiasme para peserta dalam interaksi diskusi dan tanya jawab.
Pendidikan Politik Dan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak November 2024 Secara Damai Di Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung Hadi Karyono; Krismiyarsi; Mahmuda Pancawisma Febriharini
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 3 (2024): September : Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i3.1773

Abstract

Penyuluhan hukum dalam rangka pengabdian masyarakat ini di dasarkan atas isu pilpres dan pileg Februari 2024, dimana dikalangan tingkat bawah melalui media sosial menyebar berbagai berita tentang intoleransi, SARA serta politik uang yang bertentangan dengan asas dan esensi demokrasi sehingga mengganggu kehidupann damai masyarakat. Tujuan penyuluhan hukum ini untuk memberikan pendidikan politik masyarakat dalam menyongsong pemilihan umum kepala daerah serentak 2024 secara damai di Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. Metode penyuluhan hukum ini dengan pemaparan materi melalui LCD dan tanya jawab. Hasil dari penyuluh hukum ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak terpengaruh politik uang dan terpovokrasi berbagai hasutan pihak luar melalui media sosial yang ingin memecah belah kerukunan masyarakat Desa Campursari dalam menyongsong pilkada serentak 2024 di Kabupaten Temanggung.