UPTD SD Negeri 122345 Kecamatan Siantar Timur merupakan salah satu sekolah tempat mahasiswa Prodi PGSD FKIP Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar dan sudah mengadakan MoU melalui Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Urgensi dari PkM ini adalah berlakunya kurikulum Merdeka di Tingkat SD mengharuskan guru-guru beradaptasi demi lancarnya proses pembelajaran. Kurikulum Merdeka Belajar yang menekan pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik yakni pada kebutuhan dan minat peserta didik dengan memperhatikan konten, proses, produk, pendidik (guru atau dosen), dapat menyesuaikan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses pembelajaran dengan mengunakan digitalisasi sebagai media pembelajar di kelas. Penggunaan media digital dalam proses pembelajaran dibutuhkan kemampuan berliterasi digital yang cakap dan benar. Informasi digital yang semakin mudah didapatkan membuat para siswa semakin dekat terhadap Hoax dan berita provokasi yang dapat memecah persatuan. Sehingga perlu diadakannya penguatan literasi digital kepada guru-guru di SD Negeri 122345 sebagai pendidik untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap siswa bagaimana berliterasi digital yang cakap dan benar. Metode yang digunakan pada PkM ini adalah dengan Pendidikan/edukasi, pelatihan dan pendampingan. Dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut: Diskusi menemukan masalah, sosialisasi literasi teknologi dan digital, pelatihan penguatan literasi teknologi, pendampingan I, pendampingan II, dan evaluasi. Dari hasil kegiatan pengabdian yang telah dilaksanakan berhasil meningkatkan kompetensi teknologi informasi di kalangan guru-guru SD Negeri 122345. Melalui serangkaian pelatihan, workshop, dan sesi pendampingan, guru-guru menjadi lebih percaya diri dan terampil dalam menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi. Antusiasme guru-guru juga terlihat dari munculnya 8 pertanyaan yang ditujukan kepada Tim Pengabdian terkait materi yang diberikan.