Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep perencanaan pembelajaran pada Pendidikan Islam Anak Usia Dini, prinsip-prinsip yang mendasarinya, komponen-komponen yang harus diperhatikan, implementasinya dalam Kurikulum Merdeka, serta berbagai tantangan yang dihadapi guru dalam praktik pembelajaran. Penulisan artikel menggunakan metode studi kepustakaan (library research) melalui analisis terhadap buku ilmiah, jurnal nasional, peraturan pemerintah, dan dokumen resmi Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama yang relevan dengan pembelajaran anak usia dini. Keberhasilan proses pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh kemampuan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, tetapi juga oleh kualitas perencanaan yang disusun sebelum proses pembelajaran berlangsung. Dalam konteks PIAUD, perencanaan pembelajaran harus disesuaikan dengan karakteristik perkembangan anak usia dini yang berada pada masa emas (golden age), yaitu periode yang sangat menentukan perkembangan kemampuan kognitif, sosial-emosional, bahasa, fisik-motorik, seni, serta nilai agama dan moral. Oleh karena itu, perencanaan pembelajaran perlu dirancang secara sistematis, fleksibel, menyenangkan, dan berorientasi pada kebutuhan serta potensi setiap anak. Hasil kajian menunjukkan bahwa perencanaan pembelajaran yang baik mampu meningkatkan efektivitas pembelajaran, membantu guru mencapai tujuan perkembangan anak secara optimal, menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, serta mempermudah proses asesmen perkembangan peserta didik. Selain itu, integrasi nilai-nilai Islam dalam setiap tahapan perencanaan pembelajaran memberikan kontribusi terhadap pembentukan karakter anak yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, mandiri, kreatif, dan memiliki kepedulian sosial.