Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA MATI DALAM PERSPEKTIF PENOLOGI Jagadhita, I Komang Satria; Winatha, I Gede Mahatma Yogiswara
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 10 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i10.3145

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana dasar-dasar pembenar (justifikasi) pidana penjara semumur hidup sebagai alternatif pidana mati dan mengetahui bagaimana penjatuhan pidana seumur hidup dalam perspektif tujuan pidana. Kajian ini memakai kajian analisis untuk merumuskan hasil temuan yang akan diperoleh dari perundang-undangan yang dikaji. Temuan dari kajian ini ialah putusan pidana penjara seumur hidup menjadi alternatif hukuman mati karena jika hakim salah dalam menjatuhkan hukuman mati, kesalahan tidak dapat diperbaiki lagi. Selain itu, hukuman mati bertentangan dengan HAM dan prinsip Derogable Rights. Penjara seumur hidup dianggap lebih adil karena tetap memberikan rasa hukuman dan tanggung jawab hukum bagi pelaku kejahatan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI LUAR NEGERI WIRADHARMA SUMERTAJAYA, I KETUT SATRIA; Swetasoma, Cokorda Gede; Dewi, Kadek Ary Purnama; Winatha, I Gede Mahatma Yogiswara
Jurnal Yustitia Vol 21 No 2 (2025): JURNAL YUSTITIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v21i2.1676

Abstract

Jumlah pekerja migran Indonesia sangat besar sehingga negara wajib melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Tingginya angka jumlah pekerja migran membawa manfaat bagi pemerintah, karena dapat membantu mengurangi jumlah angka pengangguran sekaligus membantu meningkatkan jumlah devisa. Namun, Disisi lain pekerja migran Indonesia ada yang terlibat melakukan tindak pidana di luar negeri, sehingga menyebabkan mereka diproses hukum dan terancam terkena sanksi pidana bahkan sampai pidana mati. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (Case Approach), selanjutnya hasil yang ditemukan dalam penilitian ini digambarkan secara deskriptif.Hasil dari penelitian ini yaitu Perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia yang melakukan tindak pidana di luar negeri tidak diatur secara eksplisit dalam suatu rumusan pasal khusus, namun secara implisit dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Negara bertanggungjawab untuk memastikan bahwa bentuk-bentuk perlindungan tersebut diperoleh oleh pekerja migran Indonesia yang melakukan tindak pidana dengan pemberian layanan jasa kekonsuleran, mendampingi hingga pemberian bantuan hukum berupa fasilitasi jasa advokat. Dengan dilaksanakannya tanggungjawab negara tersebut maka pekerja migran Indonesia yang menjalani proses peradilan pidana di luar negeri tetap dapat mempertahankan hak-haknya sebagai tersangka atau terdakwa.