Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pengunduran Diri Kurator dalam Praktek Pengadilan Niaga Sijabat, Togar Sahat Manaek; Sijabat, Enaz Olyna; Marulitua, Antonius Alreza Pahlevi; Sijabat, Kris Lihardo Aksana
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 5 No 4 (2024): Tema Hukum Perdata
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In the practice of bankruptcy where the management and settlement are carried out by a Curator, it is often heard that the Curator handling the bankruptcy case resigns or a request for replacement is submitted by another party. Replacement of the curator in the bankruptcy process can be done by submitting a request to the Commercial Court. The court will summon and listen to the curator concerned, then decide to replace or appoint a new curator. Replacement of the curator can be done based on several considerations, including: Application of the curator himself, Application of another curator, Proposal of the Supervisory Judge, Request of the bankrupt debtor. The curator is appointed by the Court together with the appointment of the Supervisory Judge. The curator's task is to manage and settle the bankrupt's assets since the bankruptcy decision was pronounced.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DISABILITAS SEBAGAI PELAKU PIDANA (STUDI KASUS DI POLRESTABES MEDAN) Simanjuntak, Marihot; Sijabat, Togar Sahat Manaek; Irawan, Muzwar
JURNAL DARMA AGUNG Vol 32 No 4 (2024): AGUSTUS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v32i4.4639

Abstract

Dalam hal perlindungan hukum terhadap disabilitas sebagai Pelaku Tindak Pidana atau pun sebagai korban dari tindak pidana adalah hal yang harus ditangani serius dikarenakan dapat mengakibatkan depresi atau gangguan jiwa. Hal ini harus mendapat perhatian dari pihak Polrestabes Medan sehingga disabilitas boleh berekspresi atau berkarya dan hidup didalam Negara Indonesia. Mengenai Perlindungan Hukum yang diterima Disabilitas sudah diatur oleh Undang-Undang dan juga Hak-hak yang diterima Disabilitas tersebut.
Penyuluhan Hukum Tentang Peran Bantuan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Tindak Pidana di Kelurahan Labuhan Deli Sijabat, Togar Sahat Manaek; Anderson Siringo-ringo; Dameyanti Simamora; Salim Febriaman Zega
Jurnal Abdimas Mutiara Vol. 5 No. 1 (2024): JURNAL ABDIMAS MUTIARA
Publisher : Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyuluhan hukum yang efektif mengenai bantuan hukum dan perlindungan hak asasi manusia sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Kelurahan Labuhan Deli tentang hak-hak mereka dalam menghadapi tindak pidana. Melalui edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses yang adil terhadap keadilan dan perlindungan hak asasi mereka, serta meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM. Dengan melibatkan berbagai pihak, seperti lembaga bantuan hukum, pemerintah, tokoh masyarakat, dan aparat hukum, Kelurahan Labuhan Deli dapat menjadi contoh yang baik dalam penerapan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia dan pemberian bantuan hukum yang efektif bagi seluruh warganya.
Penyuluhan Hukum Tentang Peraturan Pemerintah Ri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Anggota Polri Yang Melakukan Kriminal Di Polsek Helvetia Sijabat, Togar Sahat Manaek; Rolando Marpaung; Petrusman Adilman Buulolo; Yuni Florinda Sinabutar
Jurnal Abdimas Mutiara Vol. 5 No. 2 (2024): JURNAL ABDIMAS MUTIARA
Publisher : Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelanggaran Kode Etik Oknum Polisi dalam Kasus Pemalsuan Surat yang diatur oleh Pasal 263 KUHP merupakan tindakan yang melanggar hukum. Anggota Polri harus menjaga tegaknya hukum dan menjaga kehormatan, reputasi, serta martabat Kepolisian Republik Indonesia. Pelanggaran terhadap kode etik akan diselidiki dan jika terbukti, akan dikenai sanksi. Penjatuhan sanksi disiplin dan pelanggaran kode etik tidak akan menghentikan proses hukum pidana terhadap anggota polisi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum deskriptif analisis yang menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan data primer melalui wawancara, data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, analisis penulis dalam putusan ini adalah ketidaksesuaian sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak pidana yang telah melanggar pasal 263 ayat 2 tentang pemalsuan surat secara sengaja melalui orang lain. Pelaku sebelumnya telah melakukan pelanggaran disiplin namun hanya dikenakan hukuman tahanan kota selama 21 hari. Menurut Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003, anggota Polri yang melakukan tindak pidana seharusnya diberhentikan dengan tidak hormat. Namun, keputusan yang berwenang menetapkan bahwa pelaku masih layak dipertahankan. Hal ini menunjukkan lemahnya peradilan hukum di kepolisian, yang bisa menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada kepolisian