Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Evaluating the Spin-Off Readiness of Sharia Business Units for Islamic Banking Expansion in Indonesia Dja’akum, Cita Sary; Huda, Nur; Ryandono, Muhamad Nafik Hadi; Mujibatun, Siti; Mursyidi, Ach Fatayillah
Economica: Jurnal Ekonomi Islam Vol. 15 No. 2 (2024)
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/economica.2024.15.2.22696

Abstract

This study aims to evaluate the readiness of Sharia Business Units (SBUs) in Indonesia to undertake the mandated 2023 spin-off, which would result in these units operating independently from their parent banks. The research employs a qualitative approach, with data collected through documentation and literature review. The study focuses on 20 SBUs, which include one unit from a state-owned enterprise (BUMN), 13 units from regionally-owned enterprises (BUMD), and six units from private banks. Findings indicate that approximately 50% of these SBUs are not sufficiently prepared to separate from their parent institutions due to constraints in assets, capital adequacy, and health metrics. This lack of preparedness is compounded by deficiencies in infrastructure and human resources, which collectively affect the financial, operational, and human capital stability of these units. Consequently, the findings suggest that most SBUs are not ready for a spin-off by 2023. Policy implications: The findings underscore the need for regulatory and developmental support to strengthen SBUs prior to spin-off. The study recommends that future policy address the capital and human resource limitations in Islamic banking to ensure successful spin-offs and sustainable growth in the sector.
Reksa Dana Syariah azzarqa, azzarqa; Dja’akum, Cita Sary
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 6 No. 1 (2014): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v6i1.1306

Abstract

Kegiatan investasi reksa dana syariah diperbolehkan sebab tidak bertentangan dengan syariah. Reksa dana pada prinsipnya bukan saja memberikan peluang, tetapi bahkan menawarkan beberapa jenis instrumen yang dapat dikembangkan. Reksa dana merupakan alternatif investasi bagi masyarakat dan kesempatan untuk mendapatkan hasil investasi yang lebih baik dalam jangka waktu tertentu.Reksa dana syariah tidak menginvestasikan saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya bertentangan dengan syariah Islam seperti pabrik makanan/minuman yang mengandung alkohol, daging babi, rokok/tembakau, jasa keuangan konvensional, pertahanan dan persenjataan serta bisnis hiburan yang berbau maksiat. Hal fundamental yang membedakan antara reksa dana konvensional dengan reksa dana syariah adalah adanya proses screening dan cleansing.
Restruktrurisasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Dalam Perbankan Syari’ah azzarqa, azzarqa; Dja’akum, Cita Sary
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 9 No. 1 (2017): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v9i1.1430

Abstract

Perkembangan ekonomi dalam pembangunan memiliki keterkaitan yang mendalam terhadap dunia perbankan. Kerjasama keduanya dalam hal opersional sangat dibutuhkan demi kehidupan yang sehat. Pelaku ekonomi dapat terus menjalankan usahanya dengan dana yang  dikucurkan oleh bank sebagai modal untuk usaha yang terus berlanjut dan berkembang. Bank bisa terus berjalan dengan pegelolaan dana yang tepat diantaranya adalah memberikan pembiayaan pada pelaku ekonomi. Dengan kerjasama keduanya maka terjalin simbiosis mutualisme untuk dapat mempertahankan dan melebarkan sayapnya.Managemen bank syariah berbeda dengan dengan bank konvensional hal ini  dijadikan prinsip tersendiri bahwa setiap pelaku usaha menginginkan pembiayaan yang diberikan oleh bank tetapi dengan prinsipnya masing-masing guna memperoleh keyakinan dan kepercayaan. Dengan kemantapan hati diinginkan bahwa kedua belah pihak dapat memeroleh manfaat rohani dan jasmani dalam kerjasamanya. Akan tetapi apakah pembiayaan pada bank syariah sudah sesuap dengan syariat? Terutama dalam hal akadnya? Inilaah yang menjadi kegelisahan bagi penulis untuk dapat membahas dan mengupas salah satu akad pembiayaan yang terdapat di bank syariah.