Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : justice dialectical

Pelanggaran Anggota Polisi yang Melakukan Tindak Pidana dengan Perintah Atasan dalam Kasus Ferdy Sambo e-Jurnal STIH ADHYAKSA
Jurnal Justice Dialectical Vol 1 No 1 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70720/jjd.v1i1.11

Abstract

Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tindak pidana yang dilakukan oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diketahui berdasarkan laporan atau pengaduan masyarakat. Aparat kepolisian yang melakukan tindak pidana dengan sendirinya adalah anggota polisi yang melanggar Kode Etik dan Ketentuan Disiplin. Dalam rangka melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri diatur secara normatif dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian. Sehingga Kode Etik Profesi Kepolisian mengikat setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Beberapa pelanggaran atau kejahatan yang pernah dilakukan oleh kepolisian Indonesia antara lain: Penyalahgunaan Narkotika, Pencurian, dan Pelanggaran Disiplin. Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Kasus Pembunuhan Berencana yang melibatkan Ferdy Sambo dkk turut menguraikan bagian-bagian yang dilanggar seperti Pasal 35 ayat (1), Pasal 30 ayat (1), Pasal 19 (1), dan Pasal 23. Faktor-faktor umum yang mempengaruhi proses penegakan hukum: Faktor Hukum, Faktor Penegakan Hukum.
The Politics of Prosecutorial Independence in Anti-Corruption Policy Febridiansyah, Febridiansyah; Sugeng Riyanto; Rahimah Embong; Amir Firmansyah
Jurnal Justice Dialectical Vol 3 No 1 (2025): Journal of Justice Dialectical
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70720/jjd.v3i1.68

Abstract

The independence of the Attorney General’s Office in Indonesia remains weak due to persistent political influence, as the Attorney General is appointed by the President. Despite reform initiatives since 2000, including the establishment of reform teams, these efforts have yet to create a professional and independent institution, particularly in the prosecution of corruption. This study analyzes the institutional position of the Prosecutor’s Office and propose new legal policy directions to enhance its independence in combating corruption. Using a normative legal method with statutory and comparative approaches, the research examines prosecutorial systems in various countries to identify best practices. The findings reveal that prosecutors' law permits executive intervention because of the absence of clear constitutional provisions defining the Attorney General’s Office. Its ambiguous status between the executive and judiciary weakens professionalism and accountability. Therefore, a constitutional amendment is necessary to establish the Prosecutor’s Office as an independent state institution, with explicit regulations on its authority, accountability, appointment and dismissal procedures, and qualifications and tenure of the Attorney General. Strengthening the Prosecutor’s role as dominus litis within an integrated justice system also requires enhancing transparency, public participation, reforming internal legal culture, and adopting international best practices.