Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pembuatan Legal Opinion dalam Penangganan Pelanggaran Administrasi Pemili Tahun 2024 di BAWASLU Supriyadi, Supriyadi; Intan Purnamasari, Andi; Sulbadana, Sulbadana; Kasim, Aminuddin; M Yunus, Nursiah; Awaliyah, Awaliyah
Journal Evidence Of Law Vol. 3 No. 3 (2024): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v3i3.480

Abstract

Since the previous election, the issue of electoral violations has become an inevitable problem. Almost every stage of the elections leaves the issue of violations dealt with by the Bawaslu of Parigi Moutong district, which allows them to make legal analysis and legal opinions. Basically, legal opinions are made to solve a particular problem. Clients often raise this problem. Therefore, a Legal Opinion should be made carefully, orderly, and proportionate. Besides, it has to be systematic in order to be understandable. Although there is no standard format for Legal Opinions, a minimum LO consists of: (1) Fact, (2) Issue, (3) Rules, (4) Application, and (5) Conclusion
PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILU DI LUAR TERITORIAL OLEH BAWASLU – RI PERSPEKTIF IUS CONSTITUTUM Intan Purnamasari, Andi; Supriyadi, Supriyadi; Sulbadana , Sulbadana
IBLAM LAW REVIEW Vol. 3 No. 3 (2023): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v3i3.207

Abstract

Pemilihan Umum Republik Indonesia, bukan hanya dilaksanakan di Indonesia, namun juga dilaksakan diluar negeri. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 2030/PL.02.1-Kpt/01/KPU/XII/2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1801/PL/02.1-Kpt/01/KPU/IX/2018 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dan Badan Penyelenggara Untuk Setiap Daerah Pemilihan dalam Pemilihan Umum tahun 2019 menunjukan information bahwa DPT Luar Negeri tersebar di 130 perwakilan Indonesia di luar negeri baik kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat, hingga kantor dagang dan ekonomi, sebanyak 2.058.191 Jiwa. Metode pemungutan suara di Luar negeri berbeda dengan pemungutan suara di dalam negeri. Kasus yang terjadi tahun 2019 di Malaysia yakni adanya surat suara tercoblos di ruko-ruko yang bukan yuridiksi negara Indonesia sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum memungkinkan dapat terjadi lagi di tahun 2024 sebab tidak adanya perubahan peraturan signifikan tentang Pemilihan Umum Republik Indonesia di Luar negeri untuk Pemilu 2024. Pada kasus stersebut, Pihak penyelenggara baik Bawaslu-RI maupun KPU-RI sulit menentukan surat suara yang tercoblos adalah surat suara asli atau bukan, karena untuk menentukan keaslian surat suara merupakan kewenangan Ketua Bawaslu dan Ketua KPU yang mana harus melihat langsung dan menyesuaikan kode rahasia yang tertera dalam surat suara. Kasus rusaknya surat suara di Malaysia tahun 2019 mengakibatkan Bawaslu-RI mengeluarkan rekomendasi untuk tidak menghitung surat suara diwilayah rusaknya surat suara, padahal polisi Malaysia belum menyerahkan surat suara yang rusak dan pihak penyelenggara belum mengetahui bahwa surat suara tersebut Asli atau tidak. Keterbatasan waktu dan daya jangkau akibat adanya batasan yuridiksi tentu memerlukan perubahan konsep terhadap penyerahan alat bukti pada yuridiksi yang berbeda. Olehnya konsep Rebuild terhadap ekstradisi barang bukti perlu dilakukan dalam upaya melakukan penyelidikan tindak Pidana Pemilihan Umum, sehingga oleh penyelenggara Pemilihan Umum dapat sedini mungkin mengetahui bahwa perbuatan tersebut termasuk tindak pidana atau bukan. Hal ini berupaya menerobos konsep bahwa selama ini ekstradisi barang bukti dilakukan sebagai upaya pada tingkat penyidikan tindak pidana yakni telah nyata perbuatan tersebut adalah tindak pidana. Pada penelitian ini, melibatkan information empiris dari Bawaslu-RI untuk mendapatkan sinerjitas terhadap perubahan konsep penanganan Tindak Pidana Pemilu Republik Indonesia yang terjadi di luar negeri.
Tanggung Jawab Hukum Dan Dinamika Sosial Mantan Karyawan Notaris Sebagai Saksi Akta Terhadap Kerahasiaan Isi Akta Irfan, Andi Muhammad; Intan Purnamasari, Andi; Supriyadi, Supriyadi
Maharsi: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Sosiologi Vol. 6 No. 3 (2024): Maharsi : Jurnal Pendidikan Sejarah dan Sosiologi
Publisher : UNIVERSITAS INSAN BUDI UTOMO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33503/maharsi.v6i3.463

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab mantan karyawan notaris yang membocorkan rahasia akta, dan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi mantan karyawan notaris sebagai saksi terhadapkerahasiaan isi akta. Penelitian ini juga mengkaji aspek sosiologis dari hubungan kerja antara notaris dan mantan karyawannya, serta dampak sosial dari pelanggaran kerahasiaan akta terhadap kepercayaan masyarakat pada profesi notaris. Fenomena sosial ini menarik untuk dikaji mengingat adanya pergeseran nilai loyalitas dalam hubungan kerja di era modern. Tipe penelitian ini merupakan penelitian hukum Social Jurisprudence. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu Mix Methode dan pendekatan undang-undang (statute approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan yang diperoleh baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Kemudian dianalisis secara kualitatif berdasarkan teori-teori hukum yang ada, untuk selanjutnya dideskripsikan lebih lanjut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tanggung Jawab Mantan Karyawan Notaris Dalam Kerahasiaan isi akta yaitu memiliki tanggung jawab secara pribadi dalam menjaga kerahasiaan isi akta yaitu berperan sebagai saksi instrumentair, namun dalam hal ini hanya sebatas formalitas yang dijalankan dalam proses pembuatan atau peresmian suatu akta karena didasari oleh perjanjian kerja yang telah dibuat antara notaris dan mantan karyawan notaris sebelum bekerja pada kantor notaris. Mantan karyawan Notaris yang tidak menjaga kerahasiaan atau membocorkan kerahasiaan akta dengan sengaja maka mantan karyawan notaris tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata yang menjelaskan bahwa tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa dampak kerugian pada orang lain, mengharuskan orang yang membuat kerugian tersebut untuk mengganti kerugian tersebut. Dan Perlindungan hukum terhadap mantan karyawan notaris adalah Akta autentik yang merupakan bukti yang lengkap (mengikat) berarti kebenaran dari hal-hal yang tertulis dalam akta tersebut harus diakui oleh Hakim, yaitu akta tersebut dianggap sebagai benar, selama kebenarannya itu tidak ada pihak lain yang dapat membuktikan sebaliknya. Artinya pihak yang mendalilkan ketidakbenaran atau keautentikan akta tersebut maka ia wajib membuktikan ketidakbenarannya.