Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Menjadi Hak Milik Revalina Annisa Antoine; Alifia Hafizha Hasna; Masta Pasaribu; Aprila Niravita; Muhammad Adymas Hikal Fikri
JURNAL ILMIAH NUSANTARA Vol. 2 No. 1 (2025): Jurnal Ilmiah Nusantara
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jinu.v2i1.3065

Abstract

Artikel ini membahas prosedur pendaftaran tanah pertama kali di Indonesia menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah, serta menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pihak berkepentingan. Proses pendaftaran terdiri dari tiga tahap: pengumpulan data fisik, pengolahan data yuridis, dan penerbitan dokumen hak. Artikel ini juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat dalam proses pendaftaran, seperti pemahaman yang kurang mengenai fungsi sertifikat tanah, biaya yang dianggap mahal, dan anggapan bahwa pendaftaran memakan waktu lama. Dengan memahami prosedur dan kendala ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mendaftarkan hak atas tanah mereka, sehingga tercipta transparansi dan kepastian hukum yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya tanah.
Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Teknologi Transaksi Digital di Industri Perbankan Digital (Studi Kasus PT. Bank Syariah Indonesia) Revalina Annisa Antoine; Najalya Siti Farizqa; Alifia Hafizha Hasna; Masta Pasaribu
JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Vol. 2 No. 1 (2025): Februari
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jmia.v2i1.3147

Abstract

Artikel ini membahas tentang penyalahgunaan data pribadi dalam pemanfaatan teknologi transaksi digital di industri perbankan digital, dengan studi kasus kebocoran data nasabah PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2023. Meskipun regulasi perlindungan data pribadi, seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, telah diterapkan, implementasi dan pengawasan yang lemah membuka peluang bagi penyalahgunaan data. Kasus kebocoran data di BSI menunjukkan bahwa faktor manusia, serangan siber, dan ketidakpatuhan terhadap prosedur keamanan dapat berkontribusi terhadap permasalahan ini. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif untuk mengevaluasi tindakan yang diambil terkait kasus kebocoran data dengan mencocokkannya dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Data yang digunakan berasal dari bahan hukum primer, termasuk undang-undang dan regulasi terkait, serta bahan hukum sekunder dan tersier untuk memperdalam analisis. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab penyalahgunaan data pribadi dan menawarkan solusi berupa penguatan sistem keamanan, pemutakhiran regulasi, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi. Diharapkan, temuan ini dapat menjadi acuan bagi institusi keuangan dalam meningkatkan perlindungan data nasabah di masa depan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.