Artikel ini menganalisis konsep kebenaran pragmatik dari perspektif Islam melalui pendekatan aksiologi. Dalam Islam, kebenaran tidak hanya dinilai dari kesesuaiannya dengan fakta, tetapi juga dari nilai-nilai moral dan manfaat sosial yang ditimbulkan. Konsep ini dibandingkan dengan filsafat pragmatisme Barat yang memprioritaskan utilitas praktis kebenaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi literatur terhadap Al-Qur'an, Hadis, serta karya para filsuf Islam dan pemikir pragmatik seperti Peirce, James, dan Dewey. Studi ini menemukan bahwa Islam menekankan dimensi moral, keadilan, dan tanggung jawab sosial dalam menilai kebenaran, sehingga memperluas pemahaman pragmatik dengan perspektif spiritual. Artikel ini merekomendasikan pendekatan integratif antara nilai pragmatik dan aksiologi Islam untuk memecahkan tantangan sosial kontemporer, termasuk dalam bidang politik, pendidikan, dan kehidupan bermasyarakat. Dengan menekankan keadilan, transparansi, dan etika dalam implementasinya, Islam dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan adil.