Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implikasi Hukum Bagi Buruh Ekspedisi Tanpa Perjanjian Tertulis di Kota Kendari Baharun; Suriani Bt. Tolo; La Ode Bariun; La Ode Munawir; Winner A. Siregar; Hijriani
Sultra Research of Law Vol 6 No 2 (2024): Sultra Research of Law
Publisher : Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54297/surel.v6i2.74

Abstract

Perubahan regulasi ketenagakerjaan, terutama melalui Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, memunculkan kekosongan hukum terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perlindungan hukum bagi buruh ekspedisi yang bekerja tanpa perjanjian tertulis serta mengidentifikasi bentuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dan buruh ekspedisi tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan data sekunder yang didukung oleh data primer dari wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan perlindungan hukum terhadap buruh ekspedisi tanpa perjanjian tertulis sangat penting dalam menciptakan keadilan sosial. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial membutuhkan peraturan yang jelas dan konsisten, serta peran aktif Pengadilan Hubungan Industrial untuk menegakkan hak-hak buruh. Pengawasan ketenagakerjaan yang ketat juga diperlukan untuk memastikan implementasi hukum dan mendorong kepatuhan terhadap putusan pengadilan.
Penerapan Perlindungan Hukum terhadap Buruh Ekspedisi yang Bekerja tidak Berdasarkan Perjanjian Tertulis di Kota Kendari Baharun; Tolo, Suriani Bt; Bariun, La Ode
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 4 No 1: April (2024)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v4i1.356

Abstract

Penelitian ini sangat relevan mengingat perubahan signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan, khususnya setelah diterbitkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang menimbulkan keprihatinan akan perlindungan hukum bagi pekerja. Salah satu perubahan yang menciptakan kekosongan hukum adalah terkait Pasal 57 Perpu yang mengatur tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang kemudian menyoroti pentingnya konsistensi hukum dalam hubungan kerja untuk menciptakan kejelasan bagi pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis dua aspek utama: pertama, bentuk penerapan perlindungan hukum terhadap buruh yang bekerja tanpa perjanjian tertulis; kedua, bentuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang ideal untuk mencapai keadilan bagi buruh dan pengusaha. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai sumber informasi utama, didukung oleh data primer dari wawancara dengan narasumber yang kredibel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi buruh tanpa perjanjian tertulis terdiri dari tindakan preventif dan represif, namun masih terdapat kekurangan terutama dalam hal sanksi terhadap pelanggaran oleh pengusaha dan eksekusi putusan PHI. Di sisi lain, dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, terdapat tiga aspek penting yang harus diperhatikan: kejelasan aturan penerapan PKWT, penguatan kewenangan eksekusi pengadilan, dan peran aktif serikat buruh. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan untuk memperbaiki konsep perlindungan hukum bagi buruh dengan mengenalkan sanksi yang efektif terhadap pelanggaran oleh pengusaha serta memperkuat peran pengadilan dan serikat buruh dalam penyelesaian perselisihan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan harmonis bagi kedua belah pihak, sehingga kepentingan buruh dan pengusaha dapat terlindungi secara optimal, sekaligus menciptakan kestabilan dalam hubungan industrial.