Azhara Ritonga, Salsabilla
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Nash Qur’an dan Sunnah Tentang Moderasi Putri Polem, Nia Ramadhani; Azhara Ritonga, Salsabilla; br Ginting, Febriani; Nanda Lubis, Dhea Amelia; Pradipta Widadi, Ryanda Iqbaal
Khidmat Vol 3 No 1 (2025)
Publisher : CV Edu Tech Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Moderasi, atau wasatiyyah, merupakan prinsip penting yang diajarkan dalam Islam, mengedepankan keseimbangan dan keadilan dalam beribadah dan berinteraksi sosial. Melalui analisis teks-teks Qur'án dan hadis, artikel ini mengidentifikasi nilai-nilai yang mendukung sikap moderat, termasuk pentingnya toleransi, pemahaman, dan keadilan. Penelitian ini juga mengkaji aplikasi praktis dari prinsip moderasi dalam konteks kehidupan sehari-hari umat Islam, serta tantangan yang dihadapi dalam mempromosikan nilai-nilai ini di tengah perkembangan zaman. Hasil dari kajian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang relevansi moderasi dalam memperkuat solidaritas umat dan mencegah ekstremisme.
Konsep Kedaulatan Dalam Islam Almadani, Almadani; Ramadhani Polem, Nia Putri; Azhara Ritonga, Salsabilla; Br Ginting, Febriani; Nanda Lubis, Dhea Amelia; Halim, Mara; Widadi, Ryanda Iqbal Pradipta; Aminuddin, Aminuddin
MUDABBIR Journal Research and Education Studies Vol. 5 No. 1 (2025): Vol. 5 No. 1 Januari - Juni 2025
Publisher : Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam Indonesia (PERMAPENDIS) Prov. Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56832/mudabbir.v5i1.769

Abstract

politik modern. Dalam pandangan Islam, kedaulatan tertinggi tidak berada di tangan manusia atau negara, melainkan sepenuhnya di tangan Allah SWT. Prinsip ini ditegaskan dalam berbagai ajaran Al-Qur’an dan Hadis yang menyatakan bahwa Allah adalah sumber hukum tertinggi dan segala bentuk aturan atau undang-undang harus merujuk kepada kehendak-Nya.Sebagai refleksi dari kedaulatan Allah, manusia diamanahkan sebagai khalifah (wakil) di muka bumi yang bertanggung jawab untuk menegakkan hukum-hukum Allah dalam segala aspek kehidupan, termasuk politik, sosial, dan ekonomi. Sistem pemerintahan dalam Islam tidak berfokus pada demokrasi atau monarki sebagaimana yang dikenal dalam konteks Barat, melainkan pada penerapan syariah dan prinsip keadilan Ilahiah.Kedaulatan dalam Islam juga menekankan konsep kepemimpinan yang adil, musyawarah, dan keharusan untuk menjalankan hukum Allah dengan penuh tanggung jawab. Ketaatan kepada pemimpin diperbolehkan selama pemimpin tersebut mengikuti aturan Allah. Dengan demikian, kedaulatan dalam Islam bersifat vertikal (antara Allah dan manusia) dan horizontal (antara pemimpin dan umat), yang kesemuanya ditujukan untuk mencapai kebaikan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Konsep Khilafah dalam Filsafat Politik Islam Khoirul Huda; Amanda Harahap, Rizki; Azhara Ritonga, Salsabilla; Lubis, Dhea Amelia Nanda; Almadani, Almadani; Halim, Mara
EDU SOCIETY: JURNAL PENDIDIKAN, ILMU SOSIAL DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 5 No. 2 (2025): June-September 2025
Publisher : Association of Islamic Education Managers (Permapendis) Indonesia, North Sumatra Province

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56832/edu.v5i2.1473

Abstract

Konsep khilafah sebagai salah satu tema sentral dalam filsafat politik Islam, baik dari perspektif historis maupun kontemporer. Kajian dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis melalui studi literatur dari sumber klasik dan jurnal akademik mutakhir. Khilafah dipahami bukan semata-mata sebagai sistem pemerintahan tunggal, melainkan sebagai prinsip kepemimpinan yang menekankan keadilan, musyawarah, amanah, dan kemaslahatan. Penelitian ini menunjukkan bahwa pandangan para ulama tentang khilafah sangat beragam. Ulama klasik seperti Al-Mawardi dan Ibn Khaldun menekankan aspek legitimasi dan struktur kepemimpinan tunggal, sementara pemikir kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi dan Rashid Rida lebih menekankan fleksibilitas implementasi khilafah dalam sistem politik modern. Hasil kajian mengungkap bahwa konsep khilafah mengalami evolusi signifikan seiring perkembangan sosial-politik umat Islam dan tantangan globalisasi. Oleh karena itu, khilafah perlu dipahami secara kontekstual agar tetap relevan dan mampu memberikan kontribusi positif bagi tata kelola pemerintahan Islam yang adil dan partisipatif.