br Ginting, Febriani
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Nash Qur’an dan Sunnah Tentang Moderasi Putri Polem, Nia Ramadhani; Azhara Ritonga, Salsabilla; br Ginting, Febriani; Nanda Lubis, Dhea Amelia; Pradipta Widadi, Ryanda Iqbaal
Khidmat Vol 3 No 1 (2025)
Publisher : CV Edu Tech Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Moderasi, atau wasatiyyah, merupakan prinsip penting yang diajarkan dalam Islam, mengedepankan keseimbangan dan keadilan dalam beribadah dan berinteraksi sosial. Melalui analisis teks-teks Qur'án dan hadis, artikel ini mengidentifikasi nilai-nilai yang mendukung sikap moderat, termasuk pentingnya toleransi, pemahaman, dan keadilan. Penelitian ini juga mengkaji aplikasi praktis dari prinsip moderasi dalam konteks kehidupan sehari-hari umat Islam, serta tantangan yang dihadapi dalam mempromosikan nilai-nilai ini di tengah perkembangan zaman. Hasil dari kajian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang relevansi moderasi dalam memperkuat solidaritas umat dan mencegah ekstremisme.
Konsep Kedaulatan Dalam Islam Almadani, Almadani; Ramadhani Polem, Nia Putri; Azhara Ritonga, Salsabilla; Br Ginting, Febriani; Nanda Lubis, Dhea Amelia; Halim, Mara; Widadi, Ryanda Iqbal Pradipta; Aminuddin, Aminuddin
MUDABBIR Journal Research and Education Studies Vol. 5 No. 1 (2025): Vol. 5 No. 1 Januari - Juni 2025
Publisher : Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam Indonesia (PERMAPENDIS) Prov. Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56832/mudabbir.v5i1.769

Abstract

politik modern. Dalam pandangan Islam, kedaulatan tertinggi tidak berada di tangan manusia atau negara, melainkan sepenuhnya di tangan Allah SWT. Prinsip ini ditegaskan dalam berbagai ajaran Al-Qur’an dan Hadis yang menyatakan bahwa Allah adalah sumber hukum tertinggi dan segala bentuk aturan atau undang-undang harus merujuk kepada kehendak-Nya.Sebagai refleksi dari kedaulatan Allah, manusia diamanahkan sebagai khalifah (wakil) di muka bumi yang bertanggung jawab untuk menegakkan hukum-hukum Allah dalam segala aspek kehidupan, termasuk politik, sosial, dan ekonomi. Sistem pemerintahan dalam Islam tidak berfokus pada demokrasi atau monarki sebagaimana yang dikenal dalam konteks Barat, melainkan pada penerapan syariah dan prinsip keadilan Ilahiah.Kedaulatan dalam Islam juga menekankan konsep kepemimpinan yang adil, musyawarah, dan keharusan untuk menjalankan hukum Allah dengan penuh tanggung jawab. Ketaatan kepada pemimpin diperbolehkan selama pemimpin tersebut mengikuti aturan Allah. Dengan demikian, kedaulatan dalam Islam bersifat vertikal (antara Allah dan manusia) dan horizontal (antara pemimpin dan umat), yang kesemuanya ditujukan untuk mencapai kebaikan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.