Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Dynamics of The Rules for Changing Sharia Law According to Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah Rudin, Syafaat; Kurniati, Kurniati; Musyahid, Achmad; Rahmat, Fajar; As'ad, Muslahuddin
Journal of Family Law and Islamic Court Vol 3, No 2 (2024): Journal of Family Law and Islamic Court
Publisher : Family Law Study Program (Ahwal Syakhshiyah), Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/jflic.v3i2.15864

Abstract

The diversity of human life necessitates order to achieve social harmony. This study examines the significance of divine law (syari’ah ilahiyyah) as superior to tasyri’ wad’i (man-made law), focusing on the consistency of Islamic law and its relationship to the fiqh maxim “Laa Yunkaru Taghayyur al-Ahkam bi Taghayyur al-Azman” (legal rulings may change with changing times). Using a literature-based method, the analysis incorporates classical and contemporary scholarly perspectives alongside practical applications of the maxim. The findings reveal that rulings derived directly from textual evidence (nass) are immutable, whereas those based on custom (urf), public interest (maslahah), or independent reasoning (ijtihad) may adapt to changing contexts. The maxim is narrowly applied to rulings influenced by customs, leaving core scriptural rulings unchanged. Examples include theft punishments adjusted for customary definitions of safekeeping, evolving zakat policies, and contemporary regulations such as traffic laws. These findings affirm that Islamic law combines permanence in foundational principles with flexibility in contextual applications, ensuring its relevance across times and places. The study concludes that understanding the boundaries of this fiqh maxim is crucial for maintaining the balance between the timelessness of Islamic law and its adaptability to modern challenges, preserving both its authenticity and practical utility.--Keberagaman kehidupan manusia memerlukan keteraturan untuk mencapai harmoni sosial. Studi ini mengkaji pentingnya hukum ilahi (syari’ah ilahiyyah) yang dianggap lebih unggul dibandingkan dengan tasyri’ wad’i (hukum buatan manusia), dengan fokus pada konsistensi hukum Islam dan hubungannya dengan kaidah fiqih “Laa Yunkaru Taghayyur al-Ahkam bi Taghayyur al-Azman” (hukum dapat berubah sesuai dengan perubahan zaman). Dengan pendekatan berbasis literatur, analisis ini mencakup perspektif ulama klasik dan kontemporer serta aplikasi praktis dari kaidah tersebut. Temuan menunjukkan bahwa hukum yang bersumber langsung dari nash bersifat tetap, sementara hukum yang didasarkan pada adat (urf), kemaslahatan (maslahah), atau ijtihad dapat disesuaikan dengan konteks yang berubah. Kaidah ini diterapkan secara terbatas pada hukum yang dipengaruhi oleh adat kebiasaan, sementara hukum nash tetap tidak berubah. Contoh penerapan mencakup hukuman pencurian yang disesuaikan dengan definisi adat penyimpanan barang, kebijakan zakat yang berkembang, dan peraturan kontemporer seperti lalu lintas. Temuan ini menegaskan bahwa hukum Islam menggabungkan keabadian prinsip-prinsip dasar dengan fleksibilitas dalam aplikasi kontekstual, sehingga memastikan relevansinya di berbagai waktu dan tempat. Studi ini menyimpulkan bahwa pemahaman batasan penerapan kaidah fiqih ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara keabadian hukum Islam dan kemampuannya beradaptasi dengan tantangan modern, sekaligus mempertahankan keaslian dan kegunaannya secara praktis.
Dynamics of The Rules for Changing Sharia Law According to Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah Rudin, Syafaat; Kurniati, Kurniati; Musyahid, Achmad; Rahmat, Fajar; As'ad, Muslahuddin
Journal of Family Law and Islamic Court Vol. 3 No. 2 (2024): Journal of Family Law and Islamic Court
Publisher : Family Law Study Program (Ahwal Syakhshiyah), Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/jflic.v3i2.15864

Abstract

The diversity of human life necessitates order to achieve social harmony. This study examines the significance of divine law (syari’ah ilahiyyah) as superior to tasyri’ wad’i (man-made law), focusing on the consistency of Islamic law and its relationship to the fiqh maxim “Laa Yunkaru Taghayyur al-Ahkam bi Taghayyur al-Azman” (legal rulings may change with changing times). Using a literature-based method, the analysis incorporates classical and contemporary scholarly perspectives alongside practical applications of the maxim. The findings reveal that rulings derived directly from textual evidence (nass) are immutable, whereas those based on custom (urf), public interest (maslahah), or independent reasoning (ijtihad) may adapt to changing contexts. The maxim is narrowly applied to rulings influenced by customs, leaving core scriptural rulings unchanged. Examples include theft punishments adjusted for customary definitions of safekeeping, evolving zakat policies, and contemporary regulations such as traffic laws. These findings affirm that Islamic law combines permanence in foundational principles with flexibility in contextual applications, ensuring its relevance across times and places. The study concludes that understanding the boundaries of this fiqh maxim is crucial for maintaining the balance between the timelessness of Islamic law and its adaptability to modern challenges, preserving both its authenticity and practical utility.--Keberagaman kehidupan manusia memerlukan keteraturan untuk mencapai harmoni sosial. Studi ini mengkaji pentingnya hukum ilahi (syari’ah ilahiyyah) yang dianggap lebih unggul dibandingkan dengan tasyri’ wad’i (hukum buatan manusia), dengan fokus pada konsistensi hukum Islam dan hubungannya dengan kaidah fiqih “Laa Yunkaru Taghayyur al-Ahkam bi Taghayyur al-Azman” (hukum dapat berubah sesuai dengan perubahan zaman). Dengan pendekatan berbasis literatur, analisis ini mencakup perspektif ulama klasik dan kontemporer serta aplikasi praktis dari kaidah tersebut. Temuan menunjukkan bahwa hukum yang bersumber langsung dari nash bersifat tetap, sementara hukum yang didasarkan pada adat (urf), kemaslahatan (maslahah), atau ijtihad dapat disesuaikan dengan konteks yang berubah. Kaidah ini diterapkan secara terbatas pada hukum yang dipengaruhi oleh adat kebiasaan, sementara hukum nash tetap tidak berubah. Contoh penerapan mencakup hukuman pencurian yang disesuaikan dengan definisi adat penyimpanan barang, kebijakan zakat yang berkembang, dan peraturan kontemporer seperti lalu lintas. Temuan ini menegaskan bahwa hukum Islam menggabungkan keabadian prinsip-prinsip dasar dengan fleksibilitas dalam aplikasi kontekstual, sehingga memastikan relevansinya di berbagai waktu dan tempat. Studi ini menyimpulkan bahwa pemahaman batasan penerapan kaidah fiqih ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara keabadian hukum Islam dan kemampuannya beradaptasi dengan tantangan modern, sekaligus mempertahankan keaslian dan kegunaannya secara praktis.
Pengaruh Pendidikan Keuangan, Sosial Ekonomi, dan Teknologi Finansial terhadap Inklusi Keuangan Syariah Pada Kalangan Milenial di Indonesia Judijanto, Loso; Sudarmanto, Eko; Aziz, Fajar Rahmat; Rudin, Syafaat; As'ad, Muslahuddin
Jurnal Multidisiplin West Science Vol 3 No 02 (2024): Jurnal Multidisiplin West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jmws.v3i02.1013

Abstract

Penelitian ini menyelidiki pengaruh edukasi keuangan, faktor sosioekonomi, dan teknologi keuangan terhadap inklusi keuangan syariah di kalangan milenial di Indonesia melalui analisis kuantitatif. Sampel yang terdiri dari 250 partisipan memberikan wawasan tentang profil demografis, perilaku keuangan, dan tingkat keterlibatan mereka dengan keuangan syariah. Statistik deskriptif menunjukkan tingkat inklusi keuangan syariah yang moderat di kalangan milenial yang disurvei. Hasil model pengukuran menunjukkan keandalan dan validitas dari variabel-variabel yang diukur, termasuk pendidikan keuangan, faktor sosioekonomi, keterlibatan teknologi keuangan, dan inklusi keuangan syariah. Pemodelan Persamaan Struktural (SEM-PLS) menunjukkan jalur yang kuat yang menghubungkan pendidikan keuangan, faktor sosioekonomi, dan teknologi keuangan dengan inklusi keuangan syariah. Pengujian hipotesis mengkonfirmasi signifikansi dan kekuatan hubungan ini. Nilai R-Square dan Q2 menggarisbawahi kekuatan penjelas dan relevansi prediktif model. Analisis komparatif dengan tren global menunjukkan adanya pola yang konvergen dan unik. Implikasi praktis menyarankan intervensi yang ditargetkan untuk meningkatkan pendidikan keuangan, mengatasi kesenjangan sosial ekonomi, dan memanfaatkan teknologi keuangan untuk mempromosikan inklusi keuangan Islam. Penelitian ini diakhiri dengan keterbatasan, jalan untuk penelitian di masa depan, dan penekanan pada peran penting strategi yang disesuaikan dalam mendorong inklusi keuangan syariah di kalangan milenial Indonesia.