Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sertifikat Elektronik sebagai Jaminan Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah di Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto Wyda Lusiana; Ratih Dwi Pangestu; Lucius Andik Rahmanto; Sunari Sunari; Ana Indrawati; Bintang Rahmatulloh
Cakrawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat Global Vol. 4 No. 1 (2025): Cakrawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat Global
Publisher : Universitas 45 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30640/cakrawala.v4i1.3762

Abstract

The Community Service Program is one of the pillars of the Tri Dharma of Higher Education, namely education, research and community service. Universities not only carry out education for their students, but also carry out research and develop inno vation, as well as preserve and develop superior knowledge that is beneficial to society. This activity was carried out as an effort to provide information and knowledge about Legal Science regarding Electronic Certificates as a Guarantee of Legal Certainty of Rights i n Mojowatesrejo Kemlagi Village, Mojokerto. This counseling was attended by the village head and secretary, chairman and members of the Youth Organization, village PKK chairman and community members. The method of implementing service uses the lecture method which is carried out face to face.
Dispensasi Perkawinan dan Permasalahanya Desa Padusan Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto M Bahtiar Ubaidillah; Putut Hadi Suprayitno; Lucius Andik Rahmanto; Eny Nuraeni; Ratih Dwi Pangestu; Novellita Sicillia Anggraini; Lily Solichul Mukminah; Dedy Muharman
SAFARI :Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol. 3 No. 1 (2023): Januari : Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia
Publisher : BADAN PENERBIT STIEPARI PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (407.873 KB) | DOI: 10.56910/safari.v3i1.306

Abstract

Perkawinan di bawah umur merupakan masalah yang masih sering terjadi di Indonesia dan menimbulkan dampak negatif bagi remaja dan akan menyebabkan kekerasan, diskriminasi, konflik sosial. Peraturan perundang-undangan di Indonesia merumuskan berbagai ketentuan guna menekan angka perkawinan di bawah umur yang terjadi. Pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (selanjutnya disebut UUP) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (selanjutnya disebut Revisi UUP) adalah berkaitan dengan usia perkawinan, calon mempelai, baik pria maupun wanita telah mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun, usia tersebut dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik sehingga tidak berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas. Pada Pasal 7 ayat (2) UUP, jika terjadi penyimpangan dari persyaratan usia perkawinan tersebut di atas, maka perkawinan baru dapat dilangsungkan setelah mendapat dispensasi dari pengadilan.