Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah area yang melarang aktivitas merokok, serta kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, atau mempromosikan berbagai produk tembakau. Salah satu lokasi yang termasuk dalam KTR adalah tempat proses belajar mengajar, seperti perguruan tinggi atau universitas. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis gambaran terhadap Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Menurut Peraturan Daerah Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 (Studi di UPN “Veteran” Jawa Timur). Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Informan pada penelitian ini adalah Civitas Akademika dan warga lainnya yang berada di lingkungan UPN “Veteran” Jawa Timur. Hasil penelitian ini dilihat dengan teori menurut Smith dengan empat indikator yakni : 1) Kebijakan Ideal, kebijakan tersebut belum berjalan dengan semestinya, karena tidak adanya sosialisasi intensif yang dilakukan pihak kampus; 2) Kelompok Sasaran, sasaran kebijakan KTR belum mengetahui secara menyeluruh terkait kebijakan larangan merokok di kawasan tertentu sehingga masih terdapat pelanggaran kebijakan yang dilakukan; 3) Organisasi Pelaksana, dalam hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan kewajiban-kewajiban pimpinan yang masih belum optimal, terutama dalam hal pengawasan, penyediaan tempat merokok, dan penegakan aturan. Akan tetapi, untuk kewajiban berupa pemasangan tanda atau himbauan larangan merokok dan teguran sudah dilaksanakan; 4) Faktor Lingkungan, kurangnya kesadaran sosial dan budaya merokok dari kelompok sasaran juga turut mempengaruhi implementasi kebijakan ini.