Efendi, Nurlis
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Perjanjian Pelayanan Kesehatan Antara Pt. X Perusahaan Asuransi Dengan Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Lampung Sah, Kodir; Martinouva, Rissa Afni; Efendi, Nurlis; Sunaryo, Sunaryo
Jurnal Hukum Malahayati Vol 5, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian kerjasama merupakan kesepakatan antara dua atau lebih pihak yang memiliki tujuan untuk mencapai hasil yang saling menguntungkan. Perjanjian ini dapat dibuat untuk berbagai jenis kerjasama, seperti kerjasama bisnis, kerjasama pemerintah, atau kerjasama nirlaba. Perjanjian kerjasama biasanya berisi tentang tujuan dan sasaran kerjasama, hak dan kewajiban masing-masing pihak, jangka waktu kerjasama, besaran biaya atau keuntungan yang akan didapatkan oleh masing-masing pihak, serta mekanisme penyelesaian perselisihan atau masalah yang mungkin terjadi selama kerjasama. Perjanjian kerjasama sangat penting untuk menghindari kebingungan atau perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat dalam kerjasama. Selain itu, perjanjian kerjasama juga dapat memberikan jaminan hukum bagi masing-masing pihak sehingga terciptanya kepastian dalam pelaksanaan kerjasama. PT. X Perusahaan Asuransi mengadakan nota kesepahaman (MoU) dengan RS Bintang Amin Lampung. Perjanjian tersebut menetapkan bahwa pihak pertama memberikan jaminan atas kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan sesuai dengan Undang-Undang 33 dan 34 Tahun 1964 dan peraturan pelaksanaannya. Sesuai dengan kewenangan masing-masing, para pihak sepakat untuk saling berkoordinasi dan bekerjasama. Jenis penelitian inni merupakan hukum normatif dengan Pendekatan yang menekankan pada kualitas dikenal dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu mengetahui Hak dan kewajiban merujuk pada hakhak yang dimiliki dan kewajibab-kewajiban yang harus dipatuhi oleh masingmasing pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Serta, Mekanisme penyelesaian sengketa dalam perjanjian kerjasama menjadi penting untuk mengatasi perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat. Pendekatan negosiasi, arbitrase, dan pengadilan merupakan beberapa opsi yang dapat digunakan.
Pemenuhan Hak Pekerja Kontrak Melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Yang Diputus Sepihak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Studi Putusan Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Tjk) Raihan, Muhamad; Muslih, Muslih; Kadafi, Muhammad; Muliawan, Chandra; Efendi, Nurlis
Jurnal Hukum Malahayati Vol 6, No 1 (2025)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu bentuk perjanjian kerja yang ada di Indonesia adalah perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), atau yang biasa kita menggunakan konsep perjanjian kerja kontrak. Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terdapat cukup banyak perubahan-perubahan yang signifikan, salah satunya yang berkaitan dengan ketentuan dan pelaksanaan PKWT, serta hak yang di peroleh pekerja PKWT. Penelitian ini membahas bagaimana Status kedudukan hukum tenaga kerja PKWT dalam perspektif  UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan bagaimana Pemenuhan hak pekerja setelah di PHK secara sepihak Menurut UU No 11 Tahun 2020 tentang  Cipta Kerja. Metedologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris, yaitu mengacu pada norma-norma hukum yang ada dalam peraturan perundangan, literatur, pendapat para ahli, makalah-makalah, dan hasil penelitian yang berkaitan dengan penilitian ke lapangan melakukan wawancara kepada akademisi hukum dan kuasa hukum penggugat di kantor lembaga bantuan hukum (LBH) Bandar Lampung untuk mendapat data otentik yang nantinya digunakan sebagai bahan analisis dan penyusunan hasil penelitian.  Hasil penelitian terhadap kedudukan hukum Pekerja PKWT dalam pertimbangan hakim dengan putusan PN Tanjung Karang No. 23/Pdt.Sus.PHI/2022, yaitu sudah sesuai dengan ketentuan UU No 11 tahun  Cipta Kerja. Kesesuaian tersebut dikarenakan hakim membuat putusan setelah mempertimbangkan fakta yang ada, yang mengacu pada UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah 35 tahun 2021, dan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Hasil penelitian terhadap Pemenuhan hak pekerja yang di peroleh dalam UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam penelitian ini antara lain: uang ganti rugi, uang kompensasi, uang pesangon, serta uang penggantian hak.Kata Kunci: PKWT, Hak Pekerja, UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Analisis Perjanjian Kerjasama Antara Pt Anugerah Pharmindo Lestari Dengan Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Tentang Pengadaan Obat, Alat Kesehatan Dan Bahan Medis Habis Pakai Oktivian, Muhammad Rizal; Martinouva, Rissa Afni; Aprillia. RS, Dwi Arassy; Efendi, Nurlis
Jurnal Hukum Malahayati Vol 6, No 1 (2025)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi oleh data observasi pada Perjanjian Kerjasama Antara PT Anugerah Pharmindo Lestari dengan rumah sakit Pertamina Bintang Amin.  Penelitian ini bertujuan untuk 1). Mengetahui bentuk perjanjian, 2). Mengetahuin isi perjanjian antara PT Anugerah Pharmindo Lestari dengan Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin 3) Tinjauan masalah perjanjian kerjasama antara PT Anugerah Pharmindo Lestari dengan Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin. Penelitian ini dilakukan di Rumah Sakit Bintang Amin dengan menggunakan data sekunder dan primer dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Setiap data primer maupun data sekunder yang telah terkumpul setelah ditulis dalam bentuk uraian atau laporan yang terperinci, langsung dianalisis, kemudian disusun supaya lebih sistematis, dan selanjutnya ditarik kesimpulan. Perjanjian pengadaan obat-obatan antara antara Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin dengan perusahaan farmasi telah sesuai dengan isi atau materi perjanjian pengadaan obat-obatan yang telah disepakati kedua belah pihak sebagaimana syarat perjanjian yang layak (diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata).