Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tax Disputes in the Digital Era: Challenges and Opportunities Toward Legal Certainty Yusuf, Burhanudin; Feriadi; Indriawati, Anita
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2024): August 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v4i2.35351

Abstract

Tax is an important source of state revenue for national development. However, in practice, there are often disputes between taxpayers and the Directorate General of Taxes (DGT) that result in tax disputes. These disputes can hamper the smooth process of tax revenue and create legal uncertainty for taxpayers. Disputes are a legal mechanism provided by the Government of the Republic of Indonesia to ensure the achievement of justice and legal certainty for the parties involved in the dispute, but in practice, various controversies arise during the legal process. Tax disputes may arise due to differences in evidence used by tax officers and taxpayers. Different views or disagreements in determining the amount of tax to be paid can trigger complex tax disputes. In the digital age, tax disputes are further complicated by the emergence of new tools and rapid changes in regulations. The rapid development of the digital economy is the growth and presence of corporate offices in the country. The development of digital technology has complicated the government and different digital technologies in different disputes. The research method uses normative juridical with a literacy approach. Primary data is obtained through literature studies and secondary data is obtained from laws and regulations, court decisions and court decisions.   Abstrak Sengketa Perpajakan di Era Digital: Tantangan dan Peluang Menuju Kepastian HukumPajak adalah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk pembangunan nasional. Namun, dalam pelaksanaannya, seringkali terjadi perselisihan antara Wajib Pajak (WP) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berakibat pada timbulnya sengketa pajak. Perselisihan ini dapat menghambat proses penerimaan pajak yang lancar dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pembayar pajak. Perselisihan adalah mekanisme hukum yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk memastikan tercapainya keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam perselisihan, namun dalam praktiknya, berbagai kontroversi muncul selama proses hukum berlangsung. Sengketa perpajakan dapat timbul karena perbedaan bukti yang digunakan oleh petugas pajak dan wajib pajak. Perbedaan pandangan atau ketidaksepakatan dalam penentuan jumlah pajak yang harus dibayar dapat memicu timbulnya sengketa pajak yang kompleks. Pada zaman digital, perselisihan pajak semakin rumit dengan munculnya beberapa cara baru dan perubahan yang cepat dalam regulasi. Perkembangan pesat ekonomi digital adalah berkembang dan keberadaan kantor perusahaan di negara. Perkembangan teknologi digital telah mempersulit pemerintah dan teknologi digital yang berbeda-beda dan berbeda-beda dalam perselisihan yang berbeda-beda. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan literasi. Data primer diperoleh melalui studi literatur dan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang- undangan, putusan pengadilan pajak, dan data statistik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mengatasi sengketa pajak di era digital memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif. Negara-negara perlu bekerja sama untuk menciptakan regulasi yang harmonis dan menggunakan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam administrasi pajak. Dengan demikian, tantangan yang ditimbulkan oleh digitalisasi dapat diatasi secara efektif, dan sengketa pajak dapat diminimalisir.
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP HUKUM KONTRAK: TANTANGAN DAN PELUANG Indayatun, Ratna; Gufroni, Gufroni; Rohaya, Nizla; Yusuf, Burhanudin; Sinulingga, Dini Bahraini
Lex Jurnalica Vol 21, No 3 (2024): LEX JURNALICA
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/lj.v21i3.8677

Abstract

Studi ini mengeksplorasi dampak transformatif teknologi pada hukum kontrak, dengan fokus pada tantangan dan peluang yang disajikan oleh inovasi seperti kecerdasan buatan (AI), kontrak pintar, dan teknologi blockchain. Ketika lanskap hukum berkembang di era digital, asumsi tradisional tentang pembentukan kontrak, pelaksanaan, dan penegakan semakin ditantang. Makalah ini menyoroti bagaimana AI dapat meningkatkan efisiensi penyusunan kontrak dengan mengotomatiskan tugas rutin, menganalisis risiko, dan memfasilitasi penyelesaian sengketa, sehingga memungkinkan profesional hukum untuk berkonsentrasi pada masalah yang lebih kompleks. Selain itu, penelitian ini membahas potensi kontrak pintar untuk merampingkan pelaksanaan kontrak melalui proses otomatis, mengurangi kesalahan manusia dan meningkatkan transparansi. Namun, ini juga mengatasi tantangan yang signifikan, termasuk kebutuhan sistem hukum untuk beradaptasi dengan teknologi baru, memastikan keamanan dan privasi, dan menetapkan peraturan yang jelas untuk mengatur penggunaan AI dalam konteks hukum. Studi ini menyimpulkan bahwa teknologi menawarkan manfaat besar untuk meningkatkan hukum kontrak, itu memerlukan penelitian dan pengembangan berkelanjutan untuk mengatasi implikasi etika dan hukum yang muncul. Dengan merangkul kemajuan teknologi ini, sistem hukum dapat menjadi lebih efisien, responsif, dan inklusif, pada akhirnya meningkatkan praktik hukum kontrak dalam lingkungan global.
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Era Digital: Tantangan dan Strategi Penegakan Hukum Sinaga, Hasudungan; Muanam, Mohamad Khoirul; Yusuf, Burhanudin; Gunawan, Muhammad Safaat; Mujahidah, Nurul
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 2 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mendalami tantangan dan strategi penegakan hukum dalam perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di era digital yang penuh tantangan. Dengan munculnya teknologi informasi dan internet, risiko pelanggaran HKI semakin meningkat, memaksa pemangku kepentingan hukum dan bisnis untuk menyusun strategi yang inovatif dan efektif. Studi ini menganalisis dinamika perubahan dalam perlindungan HKI dengan fokus pada hambatan-hambatan yang muncul dalam lingkungan digital. Fenomena seperti pembajakan, pelanggaran merek dagang, dan distribusi ilegal konten menciptakan kompleksitas baru dalam penegakan hukum. Penerapan hukum yang ketinggalan zaman dan perubahan cepat dalam teknologi digital menjadi tantangan utama. Dalam merespons tantangan ini, artikel ini juga membahas strategi penegakan hukum yang dapat diadopsi oleh pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi dan memperkuat HKI. Ini termasuk penguatan kerangka regulasi, kerjasama lintas-batas, dan pengembangan teknologi canggih untuk mendeteksi dan mencegah pelanggaran HKI. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman tentang evolusi penegakan hukum dalam melindungi HKI di era digital yang terus berubah. Implikasi praktisnya mencakup arahan bagi pembuat kebijakan, perusahaan, dan pemangku kepentingan untuk mengembangkan pendekatan holistik dalam menjawab tantangan perlindungan HKI yang dihadapi dalam ekosistem digital yang dinamis. Artikel ini diharapkan dapat membantu menciptakan landasan hukum yang kokoh dan efisien untuk mendukung inovasi dan kreativitas di era digital.