Penerapan Prinsip Fiduciary Duty Terhadap Tanggung Jawab Sekutu Komplementaris Dalam Menjalankan Dan Melakukan Pengurusan Serta Pengelolaan Comanditaire Vennootschap ( CV) Di Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.Permasalahan yang diteliti adalah bagaimanakah Penerapan Prinsip Fiduciary Duty Terhadap Tanggung Jawab Sekutu Komplementaris dalam Menjalankan dan Melakukan Pengurusan serta Pengelolaan Comanditaire Vennootschap ( CV). Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Penelitian yang dilakukan ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan empiris normatif,. Hasil penelitian menemukan bahwa Hubungan antara Direksi dengan perseroan yang dalam hal ini adlah CV. Inovi adalah hubungan antara agen dengan prinsipal yang saling tergantung dalam kepentingan bersama yang dikenal sebagai fiduciary . Jadi, konsepsi dan penerapan Fiduciary Duty Direksi menurut peraturan perundang- undangan maupun business practice, diperlukan sejak perusahaan telah dimiliki oleh tidak lagi pada satu pemilik/keluarga tetapi beberapa pemilik bahkan menjadi perusahaan publik. Hal ini dimaksudkan melindungi kepentingan seluruh pemegang saham terutama pemegang saham minoritas dari kemungkinan abuse of power yang dilakukan Direksi. Sehingga, penerapan fiduciary duty Direksi sebagai pemenuhan â€legal compliance†maupun kebutuhan bisnis adalah suatu kebutuhan.Tanggung jawab direksi berdasarkan prinsip Fiduciary Duties pada CV. Inovi ialah mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh itikad baik, bertanggung jawab, serta menghindari adanya benturan kepentingan. Direksi juga bertindak dengan penuh kehati-hatian dalam membuat segala keputusan dan kebijakan (duty of care), serta mampu mengutamakan kepentingan perseroan diatas kepentingan pribadinya (duty of loyalty).