Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS PENERAPAN PRINSIP BUSINESS JUDGEMENT RULE TERKAIT DENGAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PADA DIREKSI BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) Hamidin; Siswantari Pratiwi; Hartono
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16690

Abstract

Penelitian ini menyelidiki penerapan business judgement rule dalam kasus tindak pidana korupsi yang dijelaskan dalam Putusan Nomor: 34/Pid.Sus-TPK/2019/PT.DKI. Penelitian bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif, menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute Approach) dan pendekatan kasus (case approach) dengan menganalisis data sekunder secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa doktrin business judgement rule diterapkan pada tingkat pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Mahkamah Agung (judex juris). Terdakwa dinyatakan bersalah pada tingkat pertama dan kedua karena melakukan pelanggaran dalam proses investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG), yang dimiliki oleh Roc Oil Company Limited (ROC Ltd), menyebabkan kerugian uang negara sebesar Rp 568 miliar. Namun, pada tingkat ketiga, terdakwa dibebaskan dengan alasan tindakannya tidak melanggar business judgement rule, ditandai dengan ketiadaan kejadian penipuan, konflik kepentingan, perbuatan melawan hukum, dan kesalahan yang disengaja. Konflik keputusan ini menjadi perhatian karena dapat merugikan di masa depan. Tesis juga menyoroti perlunya peningkatan kompetensi penegak hukum agar memiliki sudut pandang yang seragam dalam menentukan kesesuaian dengan aturan. Selain itu, tesis menekankan bahwa jika direksi mematuhi peraturan dan kebijakan perusahaan serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis, mereka akan dilindungi oleh doktrin Business Judgment Rule ketika perseroan mengalami kerugian. Namun, jika direksi tidak mematuhi prinsip kehati-hatian atau bertindak ultra vires, doktrin Business Judgment Rule tidak dapat memberikan perlindungan. Terkait bukti atas kesalahan atau kelalaian anggota direksi, pemegang saham dapat mengajukan gugatan derivatif sesuai dengan Pasal 97 ayat (6) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dimana pemegang saham yang memenuhi syarat dapat meminta pertanggungjawaban anggota direksi yang bertanggung jawab atas kerugian perseroan akibat kesalahan atau kelalaian Kata kunci: Business Judgement Rule, Direksi, BUMN
ANALISIS PENERAPAN PRINSIP BUSINESS JUDGEMENT RULE TERKAIT DENGAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PADA DIREKSI BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) Hamidin; Siswantari Pratiwi; Hartono
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16690

Abstract

Penelitian ini menyelidiki penerapan business judgement rule dalam kasus tindak pidana korupsi yang dijelaskan dalam Putusan Nomor: 34/Pid.Sus-TPK/2019/PT.DKI. Penelitian bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif, menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute Approach) dan pendekatan kasus (case approach) dengan menganalisis data sekunder secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa doktrin business judgement rule diterapkan pada tingkat pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Mahkamah Agung (judex juris). Terdakwa dinyatakan bersalah pada tingkat pertama dan kedua karena melakukan pelanggaran dalam proses investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG), yang dimiliki oleh Roc Oil Company Limited (ROC Ltd), menyebabkan kerugian uang negara sebesar Rp 568 miliar. Namun, pada tingkat ketiga, terdakwa dibebaskan dengan alasan tindakannya tidak melanggar business judgement rule, ditandai dengan ketiadaan kejadian penipuan, konflik kepentingan, perbuatan melawan hukum, dan kesalahan yang disengaja. Konflik keputusan ini menjadi perhatian karena dapat merugikan di masa depan. Tesis juga menyoroti perlunya peningkatan kompetensi penegak hukum agar memiliki sudut pandang yang seragam dalam menentukan kesesuaian dengan aturan. Selain itu, tesis menekankan bahwa jika direksi mematuhi peraturan dan kebijakan perusahaan serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis, mereka akan dilindungi oleh doktrin Business Judgment Rule ketika perseroan mengalami kerugian. Namun, jika direksi tidak mematuhi prinsip kehati-hatian atau bertindak ultra vires, doktrin Business Judgment Rule tidak dapat memberikan perlindungan. Terkait bukti atas kesalahan atau kelalaian anggota direksi, pemegang saham dapat mengajukan gugatan derivatif sesuai dengan Pasal 97 ayat (6) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dimana pemegang saham yang memenuhi syarat dapat meminta pertanggungjawaban anggota direksi yang bertanggung jawab atas kerugian perseroan akibat kesalahan atau kelalaian Kata kunci: Business Judgement Rule, Direksi, BUMN
Perlindungan Hukum Tersangka Dalam Pemeriksaan Awal Oleh Penyidik Dengan Analisis Berdasarkan KUHAP Hasmawati; Fachreza Harla, Muh. Chaezar; Hamidin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.2972

Abstract

Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap tersangka dalam pemeriksaan awal oleh penyidik pada proses hukum acara pidana, dengan fokus pada implementasi ketentuan (KUHAP). Perlindungan tersangka merupakan bagian fundamental dalam penegakan hukum yang berkeadilan, terutama terkait pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana tercantum dalam Pasal 50–68 KUHAP. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris, yaitu menggabungkan kajian kepustakaan dengan data lapangan melalui observasi dan wawancara untuk menggambarkan kondisi aktual pelaksanaan perlindungan hak tersangka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hak-hak tersangka telah diatur secara jelas, implementasinya masih belum optimal. Terdapat kendala seperti lamanya masa penahanan, terbatasnya akses terhadap bantuan hukum, tekanan psikologis maupun fisik dalam pemeriksaan, serta minimnya fasilitas untuk kunjungan keluarga. Faktor-faktor pemicu pelanggaran antara lain stres kerja penyidik, beban tugas yang berat, budaya kerja represif, serta lemahnya pengawasan internal. Kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan penyimpangan dari prinsip due process of law dan asas praduga tak bersalah. Penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan profesionalitas aparat penyidik, optimalisasi pemberian bantuan hukum, serta penyediaan fasilitas pendukung bagi tersangka dan keluarga. Komitmen penegak hukum dalam menerapkan KUHAP secara konsisten merupakan kunci tercapainya proses penyidikan yang manusiawi, berkeadilan, dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.