Habibillah, Asri Qurrata Aini
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : BASHAIR

Hak Perempuan Menurut Al-Qur’an; Studi Komparatif Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah Marisa, Siti Nurkhafifah; Habibillah, Asri Qurrata Aini
BASHA'IR: JURNAL STUDI AL-QUR'AN DAN TAFSIR Vol 4 No 2 (2024): Basha'ir: Jurnal Studi Al-Quran dan Tafsir
Publisher : Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/bashair.v4i2.2976

Abstract

Al-Qur’an dan hadis yang merupakan sumber utama dalam kajian islam, baik sebagai sumber hukum referensi bagi seluruh kajian keislamanan. Penelitian ini mengkaji tentang hak-hak dan kewajiban perempuan menurut Al-Qur’an melalui studi komparatif Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah. Penelitian ini dilakukan dikarenakan masih banyaknya asumsi yang menganggap perempuan dalam rumah tangga sebagai makhluk terbelakang yang menjadikannya tidak layak berkecimpung dalam banyak hal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui penelitian kepustakaan (Library Research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ayat al-Quran yang secara tegas menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang setara. Adapun beberapa ayat al-Qur’an yang telah menjelaskan tentang hak perempuan dalam rumah tangga adalah hak mendapatkan mahar saat dinikahi dalam Q.S An-Nisa: 4, hak dinafkahi dalam Q.S at-Talaq: 23, berhak diperlakukan dengan adil dalam Q.S. an-Nisa:3, berhak atas warisan dalam Q.S. An-Nisa: 12, berhak diperlakukan dengan baik dalam Q.S. AnNisa: 19, serta hak untuk dilindungi Q.S. An-Nisa: 34. Dalam penafsiran terkait ayat-ayat tersebut tidak banyak perbedaan antara kedua mufassir dalam penafsiran terkait hak perempuan tersebut meskipun kedua kitab Tafsir tersebut mempunyai metode yang berbeda dalam penafsirannya. Perbedaannya hanya pada beberapa kata saja yang tidak mempengaruhi penafsiran tentang hak yang diberikan kepada perempuan.