Vivi Apriliani
Universitas Pendidikan Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STRATEGI REGULASI EMOSI ORANG DEWASA AWAL KORBAN GHOSTING IMPLIKASINYA TERHADAP LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING Vivi Apriliani
Jurnal Bimbingan dan Konseling Vol 11 No 1 (2024): JBK ( Jurnal Bimbingan dan Konseling)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Barru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pengalaman ghosting dan regulasi emosi pada individu dewasa awal. Ghosting adalah penghentian komunikasi secara sepihak tanpa penjelasan, merupakan fenomena umum di kalangan dewasa awal. Responden penelitian berjumlah 30 individu dengan rentang usia 19-22 tahun yang mengalami atau pernah mengalami ghosting. Metode penelitian mixed method digunakan untuk mengeksplorasi pengalaman ghosting dan regulasi emosi. Hasil menunjukkan mayoritas individu mengalami ghosting dalam tingkat sedang. Dampak ghosting meliputi overthinking, keraguan diri, dan keengganan untuk memulai hubungan baru. Regulasi emosi, terutama strategi cognitive reappraisal, ditemukan membantu individu dalam mengelola emosi negatif. Penelitian ini juga mengungkapkan layanan bimbingan dan konseling yang cocok untuk diberikan kepada korban ghosting untuk mampu bangkit dari emosi negatif dan meningkatkan regulasi emosi individu.
ETIKA KONSELOR DALAM PROSES KONSELING LINTAS BUDAYA DAN KETERAMPILAN MULTIKULTURAL KONSELOR Vivi Apriliani; Nadia Aulia Nadhirah; Nandang Budiman
Jurnal Bimbingan dan Konseling Vol 11 No 2 (2025): JBK (Jurnal Bimbingan dan Konseling)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Barru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia memiliki banyak sekali keberagaman budaya, suku, agama, dan ras. Keberagaman ini tentunya akan dapat dirasakan oleh seorang konselor pada layanan bimbingan dan konseling yang akan menyebabkan terjadinya “Perjumpaan budaya” (cultural encounter) antara konselor dan klien yang memiliki perbedaan budaya dan hal itu tidak dapat dihindari. Untuk itu, seorang konselor perlu memiliki kompetensi dan keterampilan dalam melaksanakan konseling lintas budaya nantinya. Agar terhindar dari pelanggaran etik, karena biasanya seorang konselor yang tidak berkompeten akan memaksakan nilai-nilai yang dianutnya untuk konseli yakini atau bisa saja menjadi malapraktik. Untuk itu seorang konselor perlu sekali memperhatikan kode etik yang mengatur seorang konselor dalam memberikan layanan, berperilaku, dan bertindak dalam proses konseling.