Marwan, Caca
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DI TINJAU DARI KETENTUAN PASAL 340 KUHP: Pidana Pembunuhan Berencana Subrata, Tedy; Marwan, Caca; Djunaedi
Jurnal Pilar Keadilan Vol. 4 No. 2 (2025): Pilar Keadilan
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Indonesia menganut supremasi hukum sebagai garda terdepan untuk menuju welfare state (negara kesejahteraan) sebagaimana telah tertuang dalam Pembukaan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke-4 (empat) yang mengamanatkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, dimana melindungi pula dari segi penegakan hukumnya. Dalam hal mewujudkan cita-cita tersebut, dalam bernegara perlulah di atur norma - norma atau kaidah-kaidah yang bersifat publik dan berlaku secara nasional sebagai mekanisme kontrol terhadap warga negaranya. Salah satu aturan yang bersifat publik tadi adalah aturan yang memuat tentang hukum pidana. Berdasarkan latar belakang, identifikasi masalah maka dapat dirumuskan masalah dengan pertanyaan penelitian sebagai berikut : Apakah Pelaku akan jera dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana? Apa pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tindak pidana pembunuhan berencana ?. Metode penelitian yang dipergunakan mahasiswa fakultas hukum disesuaikan dengan rumusan dan sifat masalah penelitian masing-masing. Masalah penelitian yang bersifat normatif dapat diteliti dengan metode penelitian yuridis-normatif (yuridis-dogmatis). Metode penelitian merupakan cara untuk mencapai suatu tujuan. Dalam doktrin hukum pidana bentuk-bentuk keikutsertaan tersebut memiliki kedudukan peran yang berbeda-beda dalam melakukan tindak pidana. Akan tetapi meskipun saling berbeda perbuatan para pelaku tersebut saling melengkapi satu sama lain, yang tanpa perbuatan pelaku-pelaku tersebut tindak pidana tidak akan dapat diselesaikan. Dalam putusan nomor 1231/Pid.Sus/2019/Pn Tangerang Majelis hakim hanya menunut 1 terdakwa saja, di mana dituntut hukuman pidana penjara 20 tahun. Sedangkan untuk rekannya yaitu Rahmad Anggi Pangestu Alias Anggi Bin Adi Abdullah yang dalam fakta hukummya jelas-jelas ikut membantu terdakwa Edi Jajang Suryanto Als Edi Als Dados Bin Udin untuk melakukan tindak pidana pembunuhan tidak di tuntut dengan dakwaan yang sama yaitu tindak pidana pembunuhan berencana dengan tuntutan hukuman pidana penjara 20 tahun. Justru dalam persidangan berkas untuk Rahmad Anggi Pangestu dipisah dengan berkas penuntutan yang didakwakan oleh terdakwa Edi Jajang Suryanto. Bahwa di ketahui untuk Rahmad Anggi Pangestu di jadikan keterangan saksi dalam proses persidangan terdakwa Edi Jajang Suryanto. Berdasarkan uraian tentang ketentuan pasal 55 yang pada intinya adalah orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana dapat dipidana sebagai pelaku tindak pidana, dengan adanya hukuman yg tidak adil dari keduanya, yaitu Rahmad hanya dijadikan saksi saja dan itu membuat pelaku pembantu tindak pidana tidak akan jera dalam hukuman tersebut. Majelis hakim dalam menjatuhkan putusan, agar lebih memperhatikan hal-hal apa yang menjadi pertimbangan dalam putusan terutama mengenai alat bukti dan ketentuan peraturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga putusan yang dijatuhkan memberikan rasa keadilan bagi si korban.
Legal Protection of Outsourced Workers Under Indonesia’s Job Creation Law: Between Labor Market Flexibility and Workers’ Rights Marwan, Caca; Nawas, Abu; Habeahan, Rasman
BULETIN ADALAH Vol. 10 No. 2 (2026)
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v10i2.51243

Abstract

This study examines the legal protection afforded to outsourced workers under Indonesia’s Job Creation Law and its implementing regulations. The enactment of Law Number 6 of 2023 concerning the Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law on Job Creation has significantly transformed Indonesia’s labor law framework, particularly in relation to outsourcing practices. One of the most substantial regulatory changes is the removal of restrictions on the categories of work that may be outsourced, which were previously governed under Law Number 13 of 2003 concerning Manpower. The technical implementation of outsourcing arrangements is further regulated under Government Regulation Number 35 of 2021. This research employs a normative legal research method using statutory, conceptual, and comparative approaches. The study is based on the analysis of primary, secondary, and tertiary legal materials, which are examined qualitatively to evaluate the effectiveness of legal protection mechanisms for outsourced workers within the current labor law regime. The findings reveal that the post-Job Creation regulatory framework reflects a paradigm shift from restricting outsourcing practices toward emphasizing normative labor protection. Legally, outsourced workers continue to receive recognition of fundamental labor rights, including wage protection, social security, occupational health and safety guarantees, and compensation rights under fixed-term employment agreements. However, the elimination of limitations on outsourced work has expanded labor market flexibility and increased the potential use of outsourcing systems, which may consequently weaken job security and employment stability for workers. Furthermore, the trilateral legal relationship among outsourced workers, outsourcing service providers, and user companies continues to create legal ambiguities regarding responsibility and accountability in cases involving violations of workers’ rights. This study concludes that although legal protection for outsourced workers is normatively guaranteed under the Job Creation legal framework, its practical effectiveness remains highly dependent on consistent supervision, effective law enforcement, and regulatory compliance by employers. Therefore, a balanced regulatory model is necessary to harmonize economic flexibility with the protection of workers’ fundamental rights within Indonesia’s industrial relations system. Keywords: Outsourced workers; legal protection; labor law; Job Creation Law; industrial relations; labor deregulation; employment security; Indonesia.