Pretty Grace Harita
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PELATIHAN PENULISAN SKENARIO DRAMA TEATER BAGI SISWA SMA NEGERI 3 MEDAN M. Rasyid Ridlo; Sunyianto; Afrida Purnasari Gea; Pretty Grace Harita
Jurnal Abdimas Mutiara Vol. 3 No. 1 (2022): JURNAL ABDIMAS MUTIARA (In Press)
Publisher : Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menulis sebuah naskah drama adalah hal yang tidak mudah dilakukan oleh semua orang, terlebih lagi bagi seorang siswa. Hal ini tentunya dibutuhkan sebuah keterampilan dan wawasan yang luas bagaimana cara menulis naskah drama yang baik dan benar. Diperlukan sebuah proses kreatifitas mulai dari keinginan sampai imajinasi seseorang untuk mewujudkan sebuah karya sastra. Tujuan kegiatan ini adalah untuk merangsang kreativitas dan inovasi para siswa dalam pembuatan skenario drama teater. Penulisan skenario drama dapat memberikan alternatif pentas drama di sekolah. Hasil kegiatan yaitu a) meningkatkan pengetahuan kesastraan para siswa, b) meningkatnya kemampuan para siswa dalam pembuatan skenario drama teater.
PELATIHAN ARSIP DIGITAL BAGI PUSTAKAWAN UNIVERSITAS DARMA AGUNG Sari, Shinta Nofita; Hilda Syaf’aini Harefa; Afrida Purnasari Gea; Pretty Grace Harita
Jurnal Abdimas Mutiara Vol. 3 No. 1 (2022): JURNAL ABDIMAS MUTIARA (In Press)
Publisher : Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Memasuki era yang dikenal dengan era revolusi industri 4.0, perkembangan arsip menghadapi tantangan berat untuk dapat menyesuaikan diri dengan percepatan kemajuan teknologi informasi, dan budaya masyarakat kini yang menghendaki segala sesuatunya simpel dan cepat. Tantangan itu adalah tuntatan dilakukannya revolusi arsip melalui sistem digitalisasi. Digitalisasi arsip diharapkan dapat mengatasi hambatan-hambatan konvensional masalah kearsipan menyangkut kelestarian wujud fisiknya (kertas atau media lain),efisiensi tempat pemberkasan dan penyimpanan, efisiensi penataletakan arsip, efisiensi perpindahan arsip dan sebagainya. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pustakwan melalui pendidikan, pelatihan pembelajaran dalam kompetensi pustakawan dalam mengelola arsip digital. Hasil kegiatan yaitu a) Meningkatnya pemahaman peserta pelatihan secara umum dalam pengelolaan dasar arsip dan arsip digital, b) Peserta pelatihan secara keseluruhan memahami proses digitalisasi arsip mulai dari penerimaan arsip sampai pada temu kembali arsip.
Edukasi Hukum Terhadap Kekuatan Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Di Mesjid Al-Iklasiyah Sherhan, Sherhan; Muzwar Irawan; Jelita Purnama Sari Telaumbanua; Pretty Grace Harita
Jurnal Abdimas Mutiara Vol. 5 No. 1 (2024): JURNAL ABDIMAS MUTIARA
Publisher : Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap korban cabul yang mana korbannya adalah anak di bawah umur, dan untuk mengetahui, menganalisis penerapan hukum pembuktian terhadap pelaku tindak pidana cabul terhadap anak dibawah umur metode yang digunakan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini ialah analisis deskriptif kualitatif dimana penulis menganalisis, menggambarkan dan meringkas berbagai kondisi dari berbagai data berupa hasil wawancara atau pengamatan mengenai masalah yang terjadi dilapangan. Untuk penegak hukum, penting untuk menentukan apakah seseorang bisa dipertanggungjawabkan atas tindak pidana yang dilakukannya, meskipun ada kesalahan atau tidak. Pengabdian Kepada Masyarakat ini menunjukkan bahwa jaksa penuntut umum lebih sering menggunakan bukti petunjuk dalam proses pembuktian. Bukti petunjuk tidak bisa digunakan sebagai alat bukti, tapi hanya bisa menjadi pendukung bagi alat bukti lainnya. Hakim mengandalkan keterangan saksi korban dalam kasus ini, namun saksi korban dianggap belum ahli dalam bidang hukum. Namun hakim seharusnya mempertimbangkan bukti-bukti yang ada serta mengikuti hati nuraninya ketika memberikan hukuman kepada terdakwa sesuai dengan Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman.