Imelda, Rezky
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGEMBALIAN BARANG BUKTI PASCA PUTUSAN BERKEKUATAN HUKUM DI RUPBASAN RENGAT Imelda, Rezky; Yetti; Dewi, Sandra
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1446

Abstract

Rupbasan Kelas II Rengat sebagai salah satu UPT di bidang penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara, memainkan peran penting dalam menjaga barang bukti yang diperoleh dari berbagai tindak kejahatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian yang mendalam mengenai tanggungjawab pengembalian barang bukti pasca putusan berkekuatan hukum tetap di Rupbasan Rengat, guna memastikan bahwa lembaga ini berfungsi dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk memperbaiki sistem pengembalian barang bukti pasca putusan berkekuatan hukum, agar dapat memaksimalkan sistem peradilan pidana. Selain itu, pengembalian barang bukti penting dilakukan guna memastikan keadilan bagi korban, serta mencegah potensi kerugian bagi negara. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Implementasi pengembalian barang bukti pasca putusan berkekuatan hukum tetap di Rupbasan Rengat bahwa implementasi pengembalian barang bukti sering kali menghadapi kendala teknis dan administratif, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur. Meskipun prosedur hukum telah ditetapkan melalui Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pelaksanaannya memerlukan upaya yang konsisten untuk memastikan barang bukti dikembalikan kepada pihak yang berhak sesuai dengan putusan pengadilan. Pengawasan pengembalian barang bukti pasca putusan berkekuatan hukum tetap di Rupbasan Rengat bahwa pengawasan dalam proses ini juga memegang peranan penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Di Rupbasan Rengat, pengawasan internal dan eksternal perlu ditingkatkan agar setiap langkah dalam proses pengembalian barang bukti berjalan sesuai prosedur hukum. Namun, keterbatasan teknologi dan koordinasi antarlembaga masih menjadi hambatan yang perlu diatasi. Pertanggungjawaban pengembalian barang bukti pasca putusan berkekuatan hukum tetap di Rupbasan Rengat bahwa Rupbasan memiliki kewajiban penuh untuk menjaga barang bukti dalam kondisi baik selama penyimpanan dan memastikan barang tersebut dikembalikan sesuai dengan amar putusan pengadilan. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, tanggung jawab hukum dan moral harus ditegakkan.
PENGEMBALIAN BARANG BUKTI PASCA PUTUSAN BERKEKUATAN HUKUM DI RUPBASAN RENGAT Imelda, Rezky; Yetti; Dewi, Sandra
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1446

Abstract

Rupbasan Kelas II Rengat sebagai salah satu UPT di bidang penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara, memainkan peran penting dalam menjaga barang bukti yang diperoleh dari berbagai tindak kejahatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian yang mendalam mengenai tanggungjawab pengembalian barang bukti pasca putusan berkekuatan hukum tetap di Rupbasan Rengat, guna memastikan bahwa lembaga ini berfungsi dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk memperbaiki sistem pengembalian barang bukti pasca putusan berkekuatan hukum, agar dapat memaksimalkan sistem peradilan pidana. Selain itu, pengembalian barang bukti penting dilakukan guna memastikan keadilan bagi korban, serta mencegah potensi kerugian bagi negara. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Implementasi pengembalian barang bukti pasca putusan berkekuatan hukum tetap di Rupbasan Rengat bahwa implementasi pengembalian barang bukti sering kali menghadapi kendala teknis dan administratif, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur. Meskipun prosedur hukum telah ditetapkan melalui Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pelaksanaannya memerlukan upaya yang konsisten untuk memastikan barang bukti dikembalikan kepada pihak yang berhak sesuai dengan putusan pengadilan. Pengawasan pengembalian barang bukti pasca putusan berkekuatan hukum tetap di Rupbasan Rengat bahwa pengawasan dalam proses ini juga memegang peranan penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Di Rupbasan Rengat, pengawasan internal dan eksternal perlu ditingkatkan agar setiap langkah dalam proses pengembalian barang bukti berjalan sesuai prosedur hukum. Namun, keterbatasan teknologi dan koordinasi antarlembaga masih menjadi hambatan yang perlu diatasi. Pertanggungjawaban pengembalian barang bukti pasca putusan berkekuatan hukum tetap di Rupbasan Rengat bahwa Rupbasan memiliki kewajiban penuh untuk menjaga barang bukti dalam kondisi baik selama penyimpanan dan memastikan barang tersebut dikembalikan sesuai dengan amar putusan pengadilan. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, tanggung jawab hukum dan moral harus ditegakkan.
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PENGANIAYAAN DALAM MENERAPKAN RESTORATIF JUSTICE Mohd. Yusuf DM; Sirait, Roy Ando; Reski; Ginting, Henny Susylawaty; Imelda, Rezky
The Juris Vol. 7 No. 2 (2023): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v7i2.1103

Abstract

The National Police Regulation on Handling Crimes based on Restorative Justice is a step taken by the National Police in realizing the resolution of criminal acts by prioritizing Restorative Justice, which emphasizes restoring the original state and balancing the protection and interests of victims and perpetrators of criminal acts that are not oriented towards punishment, is a legal necessity in society. The Police Regulation on Handling Crimes based on Restorative Justice is a new concept in criminal law enforcement that accommodates the norms and values prevailing in society as a solution while providing legal certainty, especially the benefit and sense of justice of the community, in order to answer the development of the legal needs of the community that fulfills the sense of justice of all parties, which is a manifestation of the authority of the National Police in accordance with Article 16 and Article 18 of Law No.02 of 2002 concerning the National Police of the Republic of Indonesia.The method used is normative legal research. Based on the results of the research, it is known that the Regulation of the Indonesian National Police (Perpol) No. 8 of 2021 concerning law enforcement of persecution applies a restorative justice approach, which can be understood from a legal sociology perspective as an effort to restore social relations and resolve conflicts in an equitable manner. Restorative justice emphasizes the rehabilitation of perpetrators and the restoration of relationships between perpetrators and victims, creating social balance, and reducing stigmatization. This approach reflects a paradigm shift from punitive sanctions to social repair, which is expected to make a positive contribution to the social dynamics of society.